Breaking News

Bupati Lotim Ajak Tunaikan Zakat Di Bulan Ramadhan

Savananews -  Indonesia adalah negara dengan penduduk yang beragama dan kewajiban setiap masyarakat adalah mengaplikasikan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan keyakinan masing-masing. Bagi umat Islam ada 2 kewajiban yang harus dikeluarkan pajaknya, sebagai masyarakat yang bernegara harus memenuhi kewajiban membayar pajak, dan kewajiban membayar zakat bagi seorang muslim.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy saat menyampaikan sambutan pada kegiatan pembayaran zakat bersama Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, Direksi BUMD dan masyarakat Lombok Timur dengan tema Berkah Berzakat, Trimakasih Muzakki Trimakasih Mustahiq, yang berlangsung di Pendopo I Bupati Lombok Timur pada Kamis pagi, (13/04).

Bupati juga menyampaikan agar tidak meragukan janji Allah SWT terhadap manusia yang menginfakkan hartanya, hal tersebut ia perjelas kembali dengan mengutip ayat Al-qur’an surah Al- Baqaroh ayat 261 yang artinya perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki dan Allah Maha luas, Maha Mengetahui.

Selain itu, ia mengajak semua yang hadir untuk mengikhlaskan zakat yang akan diberikan kepada Baznas sebagai Lembaga yang di percayai untuk menyalurkan zakat kepada yang berhak menerima.

Lebih lanjut ia menyampaikan karena tugas seorang muslim menjalankan kewajiban membayar zakat kepada Baznas dan tugas Baznas untuk menyalurkannya kepada masyarakat. Untuk itu, ia berharap agar Baznas amanah dan menjalankan tugas dengan sebaiknya.

Ditempat yang sama, Ketua Baznas Lombok Timur Ismaul Basar menyampaikan, tahun 2022  Baznas berhasil mengumpulkan zakat, infak dan Shodaqoh (ZIS) sebanyak 14,39 Miliar dari target 18 Miliyar, sehingga program yang ada bisa didistribusikan.

Ia menjelaskan Mustahiq penerima dana zakat infak tersebut sebanyak 15.934 orang secara Lembaga dan perorangan, artinya Baznas turut andil membantu Pemerintah Daerah dalam mensejahterakan rakyat melalui program Baznas yakni pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, advokasi, dakwah, dan ekonomi.

Hal tersebut selaras dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 yaitu mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Ia menilai disamping zakat konsumtif, perlu zakat produktif juga untuk mengurangi kemiskinan di Lombok Timur

Selain itu, pembayaran zakat lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur ditargetkan selesai selama 4 hari mengingat ada seribu lebih guru ngaji yang harus ditunaikan zakatnya. Untuk itu, ia berharap agar kewajiban membayar zakat dapat diselesaikan dengan cepat agar pada bulan Ramadhan semuanya berbahagia.(Dune)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News