Breaking News

Korban Investasi BMT Al-Hasan Tuntut Uang Mereka Dikembalikan

Savananews - Ratusan korban investasi dan tabungan Koperasi Syariah BMT Al-Hasan menggelar  aksi unjuk rasa didepan kantor bupati Lotim, Kamis (26/10). 

Mereka mendesak Dinas Koperasi dan UMKM untuk turun tangan menangani dugaan penggelapan uang tabungan dan investasi milik nasabah yang berjumlah ratusan milyar, bukan malah melimpahkan kasus penipuan ini ke Dinas Koperasi Propinsi NTB. Selain itu mereka mendesak agar pimpinan Koperasi BMT Al-Hasan segera diproses hukum karena terlalu banyak menipu masyarakat dan nasabah.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Kamaruzzaman mengatakan, Koperasi syariah BMT Al-Hasan Ummah  ini merupakan modus terbaru penipuan yang berkedok koperasi syariah.  Masyarakat terpancing untuk menjadi nasabah dengan iming-imingi keuntungan yang cukup besar. 

Dijelaskan Kamaruzzaman ada tiga modus penipuan yang dilakukan yaitu, tabungan deposito, investasi dan tabungan umrah. Tabungan deposito ini bukan hanya menyasar masyarakat tetapi juga menyasar tabungan anak disekolah. Ada puluhan  sekolah yang menjadi korban penipuan, mulai dari TK, MI dan SD Negeri. Ratusan juta tabungan anak disetiap sekolah raib tanpa mau dikembalikan hingga saat ini. 

"Ini yang aing berbahaya, karena merusak dunia pendidikan, tabungan siswa raib dibawa kabur," terang Kamaruzzaman.

Sementara itu, untuk tabungan deposito, ada ratusan nasabah yang harus kehilangan uangnya. Jumlah tabungan nasabah ini cukup fantastis karena setiap nasabah paling sedikit telah menabung 20 juta dan terbesar lebih dari 100 juta. Hal yang sama juga terjadi pada nasabah  yang melakukan investasi dan tabungan umrah, uang yang diinvestasikan tidak bisa dikembalikan oleh BMT Al-Hasan, termasuk tabungan umrah, orang yang menabung tabungan umrah hingga saat ini belum juga diberangkatkan padahal korban telah melakukan syukuran.

"Kalo ditotal untuk kecamatan Sakra Timur saja lebih dari 20 Milyar uang nasabah yang digelapkan," terang Kamaruzzaman. 

Sementara itu, Ibu Hauliah salah seorang nasabah yang menjadi korban  BMT Al-Hasan dari desa Embung Tiang kecamatan  Sakra Timur menuturkan, dirinya telah menginvestasikan uang sejumlah Rp160 juta rupiah, dan tabungan deposito sejumlah Rp1.550.000. Setiap tahun dijanjikan keuntungan sejumlah Rp25 juta, tapi bukan keuntungan yang didapatkan malah uang yang diinvestasikan justru raib tidak bisa dikembalikan. 

"Saya hanya sekali dikasih keuntungan Rp25 juta, seterusnya tidak ada sama sekali, padahal keuntungannya dijanjikan cair setiap 6 bulan," terang Hauliah.

Hal yang sam juga dialami oleh nasabah lainnya dari desa Embung l Tiang yaitu Ibu Ismiatun. Ia merupakan nasabah BMT Al-hasan dengan program tabungan deposito. Jumlah uang yang ditabung sebanyak Rp 22 juta. Kini tabungan tersebut tidak bisa ditarik. Ismiatun mengatakan korban tabungan deposito bukan hanya dirinya tetapi banyak tetangga lainnya yang menjadi korban uang yang sama.

"Kalo tidak salah ada ratusan, jumlah tabungan paling sedikit Rp21 juta bahkan ada yang Rp50. Ada marketingnya disana, itu uang nasabah yang yang dikumpulkan sejumlah 1,5 milyar," terangnya. 

Sementara itu, menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lotim, M. Safwan menegaskan bahwa perkara ini telah disampaikan kepada pihak Dinas Koperasi  dan UMKM Propinsi NTB. Meski diakuinya, BMT Al Hasan Ummah ini tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagaimana mekanisme sebuah pendirian koperasi yang dipersyaratkan. Bahkan dalam perkara ini pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Diskop NTB tertanggal 19 Oktober 2023 sesuai hasil pemeriksaan.

Dalam pertemuan tersebut kata Safwan, BMT Al Hasan Ummah diminta untuk melakukan rekonsiliasi dan melakukan penyelesaian terkait permasalahan tentang kewajiban-kewajiban kepada anggota. Selanjutnya, BMT Al Hasan segera melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan terakhir menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian permasalahan dengan membuat surat yang ditujukan kepada Dinas Koperasi NTB.

"Kami dari Dinas Koperasi dan UKM Lotim akan terus berkoordinasi sambil mengadvokasi dengan menghormati proses hukum yang telah berjalan," pungkasnya.

Sementara itu, saat  dikonfirmasi terkait persoalan ini, pihak Koperasi BMT Al-Hasan yang dihubungi melalui sambungan telepon beberapa kali tidak tersambung.

 

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News