Penjabat (Pj.) Bupati H. M. Juani Taofik yang menerima kunjungan tersebut dalam sambutannya menyebut peningkatan kualitas SDM tidak hanya sebatas pelatihan saja akan tetapi tindak lanjut pelatihan atau pasca pelatihan, Pemkab Lombok Timur mendorong Pemerintah Desa agar konsisten terkait hal tersebut, dimana Pemkab siap memfasilitasi dan memberikan dukungan baik itu peralatan maupun reward lainnya sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas SDM ke depan.
Salah satu bentuk komitmen dalam upaya peningkatan SDM berbasis desa adalah dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkab Lombok Timur dengan Kementrian Ketenagakerjaan yang dijadikan sebagai payung hukum dalam implementasinya, dimana Pemkab menekankan kepada seluruh Pemerintah Desa untuk mengalokasikan minimal lima puluh juta dari Dana Desanya untuk pembiayaan pasca pelatihan sebagai bentuk tindak lanjut dari proses pelatihan yang telah dilaksanakan oleh BPVP dengan tujuan pelatihan tersebut tidak hanya berhenti di BPVP saja melainkan akan terus berlanjut ke tingkat desa.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI Caswiyono Rusdie dalam kunjungan tersebut menyampaikan bahwa pemberlakuan regulasi atau payung hukum dalam hal pemanfaatan Dana Desa untuk meningkatkan kualitas SDM itulah yang menjadi dasar dan tujuan kunjungan tersebut yang nantinya dapat dijadikan sebagai bahan acuan dan percontohan bagi daerah lain dalam hal peningkatan SDM berbasis desa.
Tidak hanya itu, Staf Khusus Kemenaker ikut serta menghadirkan sejumlah kepala desa dari berbagai daerah, akademisi dan aktivis pembangunan desa dengan harapan dapat saling bertukar informasi dan ilmu.
0 Comments