Breaking News

Ketua DPD Nasdem Lobar Buka Suara Soal Kisruh Rekapitulasi

Ketua pada DPD Partai Nasdem Lombok barat, Tarmizi SH,

SAVANANEWS
- Ketua DPD Nasdem Lombok Barat Tarmizi SH, angkat bicara terkait beberapa kisruh yang menyertai partainya pada rekapitulasi kecamatan hingga berujung banyaknya protes dan aksi yang bergerak ke Arena Proses rekapitulasi hingga ke Bawaslu Lombok barat. Pada jumaat ( 23/2/2024)


Sebagai Ketua pada DPD Nasdem, Tarmizi SH, menyebut jika partai yang dipimpinnya itu tetap obyekytif melihat persoalan yang ada dibawah, untuk itu, pihaknya pun telah melayangkan surat kepada Bawaslu atas dasar rekomendasi dari Pengurus Wilayah Nusa Tenggara Barat.


"Surat itu kami kirim berdasarkan arahan dari DPW partai Nasdem untuk menetralisir semua persoalan di bawah," terang Tarmizi 


Tarmizi yang dikenal dengan  sapaan akrab kejet, menambahkan jika dirinya berada ditengah-tengah sebagai ketua partai mengayaomi semua Calon Legislatif (Caleg) yang bertarung saat ini bukan bediri di salah satu Caleg dirinya mementingkan kepentingan partai.


"Saya ditengah untuk mengayomi semua caleg yang bertarung dan berusaha menetralisir keadaan" ungkapnya. 


Terkait persoalan di bawah ia menegaskan itu adalah ranah dari Bawaslu dan KPU bukan urusan partainya, pihaknya hanya menjalankan perintah partai karena aduan banyak yang masuk dan ditembuskan ke DPW partai Nasdem sehingga langkah tersebut diambil supaya tidak ada konflik internal di partai. 


," kami berusaha supaya tidak ada komplik internal di dalam tubuh partai itu saja" ungkap Tarmizi 


Sementara itu, Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami, malah mempertanyakan kembali status surat yang dikirim oleh DPD Nasdem Lombok Barat apakah surat tersebut dilayangkan untuk memberikan informasi saja atau melaporkan karena hanya mengirim surat  tanpa mendaftarakan perkara ini.


" Betul mereka menyampaikan bukti-bukti namun merka juga harus datang mendaftarakan aduan yang di sampaikan" terang Rizal Umami 



Kami tidak mungkin akan melakukan penghitungan ulamg di 12 TPS yang di minta hanya dengan surat tersebut karena proses sekarang ini sudah di pleno terbuka tingkat kecamatan. Mereka sebenarnya bisa melakukan penghitungan ulang itu di tingkat TPS sesuai dengan amat pasal 374 Undang-undang ,7 tahun 2017.


" Jika mau melakukan penghitungan ulang harus memenuhi unsur yang tertuang pada berita acara kejadian khusus sebelumnya di TPS" Terang Rizal Umami 


Lebih jauh Rizal menegaskan jika persoalan Nasdem ini lebi pada persoalan Internal sehingga mekanisme partai yang harus di lakukan bukan membawa Bawaslu Masuk ke internal mereka.


" Nasdem saya lihat persoalan internal sehingga selesaikan saja secara internal jangan bawa-bawa Bawaslu" ungkap  Rizal Umami 


Dari informasi yang dihimpun media ini, pihak DPD Nasdem Lombok Barat telah melayangkan panggilan kepada semua caleg yang bersngkutan supaya proses pemilu ini berjalan lancar tanpa ada kisruh. (*) 

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News