Savananews – Guna mendukung pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dan membantu tercapainya Universal Health Coverage ( UHC ) di Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2024, Pj. Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik secara resmi meluncurkan program inovatif bernama Pepadu Sakti (PElayanan Petugas Administrasi KepenDUdukan di rumah SAKit Terintegrasi) pada Selasa pagi (16/04) bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Soedjono Selong.
Program hasil kerjasama dengan Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial ini tersedia selama 24 jam dengan petugas yang berasal dari perawat RSUD dan OPD terkait. Program ini memiliki fungsi menerbitkan NIK dan KTP online, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, KK baru bagi keluarga yang memiliki penambahan anggota keluarga, akta kematian, serta BPJS.
Program ini juga mampu memberikan pelayanan administrasi di rumah sakit dengan menyediakan pelayanan langsung kepada pasien di tempat tidur mereka.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik menyatakan bahwa Pepadu Sakti merupakan trobosan dalam pelayanan kesehatan di Lombok Timur.
Dengan adanya program ini, diharapkan proses administrasi di rumah sakit menjadi lebih cepat dan efektif, sehingga memungkinkan petugas medis dapat fokus sepenuhnya pada perawatan pasien.
Selain itu ia juga mengingatkan OPD terkait agar lebih mengutamakan pasien dari keluarga miskin dan disabilitas dalam pelayanannya.
Pepadu Sakti akan melibatkan petugas administrasi yang dilatih khusus untuk memberikan layanan langsung kepada pasien di Rumah sakit. Melalui sistem ini, pasien tidak perlu lagi mengurus berbagai administrasi di loket pendaftaran, melainkan semua proses tersebut akan dilakukan secara terintegrasi di tempat tidur pasien.
Diharapkan, dengan adanya Pepadu Sakti, waktu tunggu pasien di rumah sakit dapat diminimalisir, sehingga proses penyembuhan dapat berjalan lebih lancar,efekti dan efisien.
0 Comments