Breaking News

Puluhan Warga Desa Rumak Protes, Jalan Dusun Akan Ditutup Perusahaan

Warga Desa Rumak Menunjukkan Bangunan Yang diduga Akan Digunakan Menutup Gang Dusun

SAVANANEWS
- Puluhan warga Dusun Rumak Timur Utara, Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat memprotes aktivitas pembangunan Gudang milik PT. Kokoh Mandiri Sejahtera di Wilayah mereka, karena diduga pembangunan tersebut akan merusak dan menutup jalan permukiman warga.


Menurut pengakuan salah seorang warga Desa Rumak yakni Erwin, penutupan Jalan gang ini tetiba direncanakan oleh PT. Kokoh mandiri sejahtera untuk kepentingan perluasan gudang penyimpanan bahan bangunan. Padahal, jalan tersebut menjadi akses utama warga dan sudah diperbaiki oleh Pemerintah Desa.

 

"Permasalahannya terkait gang yang memang sudah dianggarkan oleh desa sejak 9 tahun lalu, tiba-tiba mau di rusak oleh pemilik lahan sebelah dengan alasan tidak pernah memberikan sebagian tanahnya kepada masyarakat," Ujarnya saat ditemui Senin, (01/04).


Menurut Erwin, berdasarkan pernyataan saksi, kesepakatan antar warga dan pemilik lahan  sudah sesuai perjanjian untuk pembangunan jalan sejak 9 tahun silam, itu sebabnya pemerintah Desa setempat memperbaiki jalan tersebut pada tahun 2018 dengan membangun rabat sepanjang ratusan meter.


Namun di tengah perjalanan kata Erwin, pernyataan pemilik lahan berubah setelah lahannya hendak dibeli oleh PT. Kokoh mandiri sejahtera  untuk kepentingan perluasan Gudang penyimpanan bahan bangunan.


"Ketika lahan sebelah gang ini akan dibeli oleh perusahaan, pernyataan menjadi berubah, sehingga jalan ini akan ditutup untuk menyambung bangunan gudang," Ucapnya.


Akibat adanya rencana penutupan, setidaknya sebanyak 25-an Kepala Keluarga terancam terisolasi, Warga pun terpaksa harus mengadu ke pemerintah Desa dan Kecamatan setempat, namun belum menghasilkan solusi.


"Warga meminta ketegasan kepala desa, untuk memberikan kejelasan terkait gang ini, penyelesaiannya bagaimana?," Cetus Erwin. 


Di tempat yang berbeda, Kepala Desa Rumak Mukarram menjelaskan persoalan penutupan lahan tersebut terjadi sejak dirinya belum menjadi kepala desa, kendati demikian pihaknya berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut supaya tidak terjadi konflik di tengah masyarakat.


"Awalnya saya tidak tahu maksud pemilik lahan memanggik waktu itu, ternyata dia mau tutup gang itu, tetap saya keras bahwa tidak bisa ditutup karena ini akses masyarakat," Tegas kades.


Sebagai upaya mencegah terjadinya konflik, untuk sementara pemerintah Desa melarang adanya aktivitas pembangunan di lokasi sengketa hingga persoalan bisa dituntaskan. 


Terkait kesepakatan pemilik tanah untuk menghibah kan lahannya sebagai gang Dusun, Mukarram mengaku telah mendengar secara lansung dari para saksi terutama mantan kepala Dusun bahwa sudah ada kesepakatan sebelumnya. 


"Saya cari mantan kadus memang dia berani bersumpah bahwa dia (Anthoni dan Ghematullah) memberikan hibah untuk gang Dusun," Pungkasnya (**) 

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News