TfW0GfCpGSd9TSOoGpCpBUG5

Muhammad Yusri dan Baidullah Jabat Pimpinan Sementara DPRD Lombok Timur Periode 2024-2029

Savana News - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur periode 2024-2029 mengumumkan Ketua DPRD Sementara beserta wakilnya. Pengumuman tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Lotim Ahyan dalam Rapat Paripurna 1 Masa Sidang 1 tahun 2024 Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji DPRD Lombok Timur Periode 2024-2029.

"Dengan ini diumumkan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Lombok Timur dijabat oleh Muhammad Yusri dengan wakilnya Ir. Baidullah," ucap Ahyan. Rabu, (21/08/2024). 

Sebelumnya, Ahyan menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Tentang Pemerintah Daerah, jika struktur Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota belum terbentuk, maka dilakukan pengangkatan Pimpinan Sementara yang berasal dari dua partai politik dengan jumlah perolehan suara terbanyak.

Berdasarkan aturan tersebut, ujarnya, Pimpinan DPRD Sementara memiliki sejumlah tugas yang harus dilakukan, di antaranya adalah memimpin rapat-rapat dewan, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi pembentukan penyusunan rancangan peraturan dan tata tertib DPRD serta memproses penetapan pimpinan DPRD. 

Sementara itu, Ketua DPRD Sementara Muhammad Yusri mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia meminta dukungan semua pihak agar tugas-tugas sebagai Ketua DPRD Sementara tersebut bisa terlaksana dengan baik.(dune)

0Comments

Tambahkan komentar
adsvert
adsvert
adsvert
adsvert

Info

  • Mataram, Nusa Tenggara Barat, Indonesia.
  • +0123456789
  • info@domainku.com

About Me

myPhoto
Admin
Situs berita terpercaya yang mengunggulkan nilai kesantunan lugas dan keberimbangan dalam merangkum ragam peristiwa pendidikan, sosial, budaya, olahraga, politik, hukrim dan lainnya.
View my complete profile