Savana News - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur (Lotim) menerima secara langsung penghargaan dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam penegakan hukum pada Oprasi Patuh Rinjani 2024.
Dari 10 Kabupaten/Kota di NTB, Polres Lotim mendapatkan peringkat pertama dalam kategori Preventif hingga tilang terbanyak.
Penghargaan diterima langsung para jajaran Polres hingga Satlantas Polres Lotim, Senin (2/9/2024).
Kasatlantas Polres Lotim, AKP Tira Karista mengatakan, peringkat pertama yang berhasil diraih diantaranya di bidang preventif yaitu pengaturan, penjagaan, dan patroli.
"Serta penegakan hukum dalam hal ini tilang pada oprasi patuh rinjani di tingkat Polda NTB 2024," ucap Tira.
Khusus tilang lanjut Tira, selama dua minggu berlangsung Operasi Patuh Rinjani 2024, Satlantas Polres Lotim telah menjaring 1.368 kendaraan, baik roda dua maupun empat, dengan tilang teguran sebanyak 940.
"Jadi selama ini kita melaksanakan kegiatan itu pagi, sore, dan malam dan malam hari, itu untuk menertibkan kepada masyarakat sendiri, terutama pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, untuk tetap tertib dalam berkendara," jelasnya
"Karena pelanggaran itu merupakan awal dari terjadinya kecelakaan lalu lintas," sambungnya.
Adapun dari peningkatan jumlah tilang tersebut, berbanding lurus dengan demografi Lotim dengan kabupaten terluas di NTB, juga jumlah penduduk terbanyak.
Tira mengatakan pihaknya telah melaksanakan segala upaya untuk meminimalisir pelanggaran, yang menyebabkan laka lantas di daerah ini meningkat.
"Namun seperti yang kita ketahui bersama bahwa laka lantas tetap saja terus terjadi tidak bisa kita pungkiri. Tapi beberapa upaya yang telah kita laksanakan dapat kita tingkatkan lagi kepada masyarakat maupun dalam rangka operasi patuh Rinjani 2024 ini," ungkapnya.
Adapun, dari ribuan kasus pelanggaran pengendara yang mendapatkan penilangan didominasi oleh masyarakat yang abai terhadap penggunaan helm, selain itu juga terkait penggunaan knalpot brong hingga kelengkapan surat kendaraan.
Adapun rata-rata yang mendapatkan penilangan adalah pengendara pada kisaran umur 21-30 tahun.
"Pelanggaran yang terbanyak yakni siswa dan pekerja, juga ada masyarakat umum pun juga yang dibawa umur," tutupnya.
0 Comments