Breaking News

Bawaslu Lombok Barat Tangani Kasus Dugaan Money Politik Oknum KPPS


SAVANANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat, menerima laporan dugaan money politik yang dilakukan oleh oknum anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).


Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Barat Rizal Umami mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh dua pihak yang berbeda namun hanya satu laporan yang memenuhi syarat sementara satu laporan lainnya belum memenuhi persyaratan.


"Hari ini ada satu kasus namun ada dua laporan yang materi yang sama, satu belum bisa kami register karena kami minta untuk melengkapi dokumen alat bukti, satu lainnya sudah kami register," kata Rizal, Jumat (22/11/2024).


Bawaslu juga melakukan pemanggilan terhadap pelapor, terlapor dan para saksi untuk dimintai klarifikasi pada hari ini, sementara untuk saksi ahlinya dimintai keterangan pada hari yang berbeda.


Rizal mengatakan dugaan pelanggaran tersebut dilakukan oleh oknum anggota KPPS, oknum tersebut kedapatan membagikan amplop beserta stiker salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat.


"Ini yang belum bisa kami konfirmasi apakah dia benar KPPS, ini belum bisa kami sampaikan karena dia harus benar kita klarifikasi," kata Rizal.


Dia mengatakan dugaan pelanggaran yang sudah deregister tersebut dibahas didalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lombok Barat, dimana anggotanya terdiri dari Kejaksaan Negeri Mataram, Polres Lombok Barat dan Bawaslu Lombok Barat.


Sebelumnya Sentra Gakkumdu Lombok Barat juga menangani kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh dua anggota DPRD Provinsi NTB dapil Lombok Barat dan Lombok Utara.


Namun dua kasus tersebut dihentikan berdasarkan penilaian Gakkumdu Lombok Barat, bahwa pada kasus pertama tidak ditemukan indikasi pelanggaran sementara kasus kedua tidak memenuhi unsur pasal yang ditersangkakan. (Red)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News