Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan rasa syukurnya karna inflasi di bulan November 2024 turun diangka 1,55% di banding bulan Oktober 1,77%. Secara (y-or-y) dibanding November 2023, angka 1,55% ini merupakan data inflasi terendah sejak Indonesia merdeka tahun 1945.
Namun dari data (m-to-m) bulan Oktober dan November ia menjelaskan terjadi kenaikan inflasi sebanyak 0,03%, meski demikian masih dalam posisi terkendali dari rentan target pemerintah pusat antara 1,5% hingga 3,5%. Kenaikan ini dipengaruhi oleh komponen perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,65%, penyediaann makanan dan minuman 0,17%, dan makanan minuman dan tembakau 0,78%.
Sementara itu, untuk IPH Lombok Timur pada M4 November 2024 sebesar 0.51%, berada pada urutan ke- 5 se NTB dan posisi ke-132 di seluruh Indonesia. Mendagri mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk tetap menekan kenaikan inflasi dan menjaga stabilitas harga Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Selanjutnya, menyangkut isu PMI dengan populasi diaspora penduduk Indonesia tersebar 7 hingga 8 juta orang yang bekerja di sektor-sektor non skill seperti di perkebunan kelapa sawit, pengasuh, asisten rumah tangga, buruh perkebunan, dll yang rentan terhadap berbagai macam eksploitasi termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menegaskan agar sinergi baik terus dilakukan dari pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah terutama daerah sentra seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk lebih memperhatikan penangan dan keamanan dari mulai keberangkatan hingga kembali kerumah masing-masing.
Rakor ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama mengenai penguatan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan pekerja migran mendapatkan perlindungan maksimal, mulai dari pra-penempatan, masa kerja, hingga pasca-penempatan,sehingga tidak hanya inflasi dapat terkendali tetapi juga kesejahteraan para pekerja migran indonesia semakin terjamin.
0 Comments