Breaking News

Kolaborasi Dukcapil dan Desa di Lingsar, Dorong Warga Perumahan Ber-KTP Lombok barat

sosialisasi pra pelayanan migrasi administrasi kependudukan (adminduk) di Kecamatan Lingsar 

SAVANANEWS
– Pemerintah desa di Kabupaten Lombok Barat terus berlomba menata administrasi kependudukan warganya, khususnya mereka yang tinggal di kawasan perumahan. Salah satu upaya strategis adalah menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat untuk menyosialisasikan pentingnya migrasi penduduk non permanen dan mendorong warga perumahan untuk ber-KTP Lombok Barat.


Tak ingin ketinggalan dari desa-desa di Kecamatan Labuapi, dua desa di Kecamatan Lingsar – Desa Gontoran dan Desa Duman – turut menginisiasi sosialisasi pra pelayanan migrasi administrasi kependudukan (adminduk). Kegiatan ini menyasar tiga perumahan, yakni Perumahan Sandubaya Raya dan Perumahan Puri Indah di Desa Gontoran serta Perumahan Griya Pesona Alam di Desa Duman.


“Migrasi adminduk ini kita selenggarakan agar memudahkan warga perumahan menjadi penduduk tetap sesuai domisili tempat tinggal,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, H. Saepul Akhkam, saat sosialisasi di Perumahan Sandubaya Raya, Kamis (19/6/2025).


Ia menjelaskan, proses migrasi adminduk kini semakin mudah. Warga tidak perlu lagi mengurus surat pindah dari daerah asal, karena pihak Dukcapil yang akan menguruskan permohonan tersebut.

“Bahkan kami akan hadir langsung di lokasi perumahan saat jadwal pelayanan disepakati,” tambahnya.


Kepala Desa Gontoran, Solihi, menyambut baik kolaborasi ini dan mengimbau warganya yang sudah menetap di perumahan untuk memanfaatkan kesempatan pelayanan ini.


“Nanti pelayanan akan kita pusatkan di pintu masuk. Kami dari desa akan mendampingi penuh,” ujarnya.


Pelayanan akan dijadwalkan pekan depan, menyasar sekitar 100 Kepala Keluarga (KK) di Perumahan Sandubaya Raya dan 40 KK di Perumahan Puri Indah yang berlokasi tidak jauh dari sana.

“Meski belum terbentuk RT di dua perumahan ini, kami sudah menunjuk koordinator warga untuk memudahkan proses pelayanan,” tambah Solihi.


Sementara itu, Kepala Desa Duman, Suhardi, turut mendorong warga Perumahan Griya Pesona Alam agar bersedia berpindah administrasi dan ber-KTP Desa Duman.


“Perumahan ini dihuni lebih dari 1.200 KK dan sudah terbentuk 10 RT. Sayangnya, masih sangat sedikit yang ber-KTP Lombok Barat. Padahal, banyak kemudahan pelayanan yang akan didapat jika bersedia migrasi adminduk,” kata Suhardi dalam kegiatan sosialisasi di Masjid Umar bin Khattab, Sabtu (21/6/2025).


Ia menegaskan, berdasarkan Permendagri No. 74 Tahun 2022, pihak desa tidak akan lagi menerbitkan Surat Keterangan Domisili untuk warga non-KTP Desa Duman.

“Surat keterangan domisili hanya untuk warga ber-KTP Desa Duman,” tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Dukcapil juga menyatakan kesiapan membuka pelayanan langsung di lokasi.

“Nanti akan kita jadwalkan, dan pelayanan akan dipusatkan di area masjid ini karena letaknya strategis,” janji Akhkam. (Red)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News