Geray Pajak Kendaraan Keliling Bapenda NTB di Kota Mataram
SAVANANEWS — Program Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak 1 Juli 2025 mencatat hasil menggembirakan. Dalam waktu sepekan, penerimaan pajak kendaraan tercatat mencapai lebih dari Rp10,44 miliar, dengan total 31.983 unit kendaraan yang telah memanfaatkan program ini.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB, Fathurahman, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari antusiasme masyarakat serta upaya masif sosialisasi yang dilakukan di berbagai titik strategis oleh jajaran Bappenda.
"Teman-teman di lapangan telah melakukan sosialisasi di berbagai tempat dan titik keramaian agar masyarakat NTB bisa teredukasi dan memanfaatkan berbagai diskon pajak yang diberikan," ujarnya pada Selasa (8/7).
Ia menambahkan bahwa progres penerimaan PKB sejauh ini berjalan sesuai dengan target. Data menunjukkan respons positif masyarakat terhadap berbagai bentuk insentif yang ditawarkan, di antaranya:
408 unit kendaraan dengan status Tunggakan Mati Dua Tahun (TMDU) lebih dari lima tahun telah melunasi pajaknya.
4.176 unit TMDU di bawah lima tahun juga telah melakukan pembayaran.
209 unit kendaraan melakukan mutasi masuk ke wilayah NTB.
4.715 kendaraan memanfaatkan program potongan 25 persen sebagai apresiasi bagi wajib pajak yang taat membayar selama empat tahun berturut-turut.
Sejumlah wajib pajak, yang melakukan pembayaran Pajak kendaraan mengaku senang dengan program ini karena besaran diskon tahun ini lebih menarik dibandingkan sebelumnya.
"Alhamdulillah, setiap tahun saya tetap bayar pajak. Baru kali ini ada potongan yang cukup besar. Rasanya diapresiasi oleh pemerintah," ujar Edwin salah seorang wajib pajak.
Hal serupa diungkapkan oleh Hafizan salah seorang warga Mataram yang sedang mengurus pajak kendaraan di Samsat Mataram. Ia merasa terbantu dengan adanya program bebas pajak untuk kendaraan mutasi masuk.
"Semoga bermanfaat dan kegiatan seperti ini selalu digelar setiap tahunnya," kata Hafizan.
Program Gebyar Diskon PKB ini akan terus berlanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Bappenda NTB. Selain meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, program ini juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada para wajib pajak yang disiplin. (*)
0 Comments