Breaking News

Langkah Strategis KUA Gerung: Wakaf Jadi Penguat Peradaban dan Modal Sosial

KUA Gerung: “Wakaf Bukan Hanya Ibadah Jariyah, Tapi Instrumen Strategis Pembangunan Umat”

SAVANANEWS
– Langkah monumental dalam penguatan aset umat kembali ditorehkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gerung. Pada Jumat (25/7/2025), Kepala KUA Gerung, Lalu Munawir Sazali, S.Fil.I., secara resmi menyerahkan Akta Ikrar Wakaf kepada para nazhir.


Tanah wakaf yang berlokasi di Dusun Tenges Enges, Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, merupakan pekarangan produktif yang akan dimanfaatkan sebagai sarana ibadah, yaitu pembangunan Masjid Abdul Gafur Asy'ari.


Wakaf tersebut diikrarkan oleh Ibu Munisah dan Bapak Mahsun selaku wakif (pemberi wakaf), dan diterima oleh Muzahar, Am.A, Talib, Junaidi, dan Muhazab sebagai nazhir. Prosesi ikrar wakaf turut disaksikan oleh Camat Gerung, Sapoan, S.H., Kepala Desa Dasan Tapen, H. Nasrullah, serta tokoh masyarakat setempat.


Dalam sambutannya, Kepala KUA Gerung yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), menegaskan pentingnya pengelolaan aset wakaf yang amanah dan produktif sebagai bagian dari upaya pemberdayaan umat.


> “Kami mengapresiasi semangat kedermawanan dari para wakif dan kesiapan para nazhir yang telah dipercaya. Wakaf bukan hanya ibadah jariyah, tapi juga instrumen strategis dalam membangun peradaban umat,” tegas Munawir.


Penyerahan akta ini menambah daftar kolaborasi positif antara KUA, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dalam menjamin legalitas, akuntabilitas, serta optimalisasi pengelolaan aset wakaf demi kemaslahatan masyarakat.


Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa tanah yang diwakafkan tidak hanya meninggalkan jejak spiritual, tetapi juga menjadi modal sosial dan pusat peradaban yang akan terus tumbuh bagi generasi mendatang. (Red)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News