![]() |
| Penggeledahan Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Ganja Seberat 488 Gram Yang di Sembunyikan di Dalam Kanlpor Motor |
SAVANANEWS – Tim Intel Korem 162/Wira Bakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 488 gram yang dikirim dari Medan ke Lombok Tengah. Modus yang digunakan terbilang unik, yakni menyembunyikan barang haram tersebut di dalam knalpot motor.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (12/8/2025) sore sekitar pukul 15.30 WITA di Kantor Pos Desa Kopang Rembige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Petugas mengamankan seorang pria bernama LMA (21Tahun) seorang Mahasiswa yang diduga sebagai penerima paket tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, knalpot kiriman itu ternyata menyimpan ganja kering dengan berat total 488 gram. Barang bukti kemudian diamankan untuk di proses hukum.
Berdasarkan informasi awal tentang peredaran ganja di salah satu Kampus di Mataram, aparat mendapatkan petunjuk bahwa pelaku akan mengambil paket knalpot sepeda motor yang di dalamnya terselip narkotika jenis ganja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intel Korem 162/WB berkoordinasi dengan Unit Inteldim 1620/Loteng dan Koramil 1620-03/Kopang. Pukul 13.00 WITA, tim gabungan yang terdiri dari 4 personel, dipimpin Danramil 1620-03/Kopang Kapten Inf Gontang, langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengintaian.
Sekitar pukul 15.30 WITA, pelaku tiba di Kantor Pos Giro Kopang untuk mengambil paket. Saat itu, tim gabungan langsung mengamankan yang bersangkutan dan meminta untuk membuka paket. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu gulung ganja kering seberat 488 gram yang disembunyikan di dalam knalpot sepeda motor.
Selain narkotika, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 set knalpot sepeda motor, 2 set kertas gulung, 2 buah gunting kecil, Dompet berisi KTP, SIM C, STNK, dan uang Rp 50.000 dan 1 unit HP Redmi 13
Sampai berita ini diturunkan, pelaku telah dibawa ke Makodim 1620/Loteng dan selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah NTB.
Komandan Korem 162/Wira Bakti, Brigjen TNI Moch Sjasul Arief, mengapresiasi kesigapan tim di lapangan. Ia menegaskan komitmen TNI untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.
“Keberhasilan ini adalah bukti keseriusan TNI dalam mendukung program pemerin kotah memberantas narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujarnya. (Red)

0 Comments