SAVANANEWS – Fenomena perundungan atau bullying di lingkungan sekolah masih menjadi persoalan serius yang meresahkan berbagai pihak, termasuk orang tua peserta didik. Perilaku kekerasan, baik secara verbal maupun nonverbal, tidak jarang menimbulkan trauma bagi korban dan menciptakan suasana belajar yang tidak aman.
Menyadari hal itu, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, melakukan terobosan inovatif dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus perundungan di lingkungan sekolah. Program tersebut bertajuk “Perangi Perundungan dengan Memberdayakan Agen Perubahan dan Memperkuat Jejaring Santer Apik”, yang digagas langsung oleh Kepala Sekolah, Nuraini, S.Pd.
Menurut Nuraini, inisiatif ini berawal dari hasil survei awal terhadap peserta didik yang menunjukkan masih rendahnya pemahaman tentang apa itu perundungan serta dampak yang ditimbulkannya. Dari survei tersebut, sebanyak 88,9 persen peserta didik mengaku pernah menjadi korban, dan 81,11 persen pernah menjadi pelaku perundungan dalam berbagai bentuk, terutama perundungan verbal.
“Data itu menjadi alarm bagi kami. Karena itu, kami merasa perlu untuk bertindak cepat dengan pendekatan yang lebih edukatif, kolaboratif, dan melibatkan banyak pihak,” ungkap Nuraini, Kepala SDN 1 Dasan Tereng.
Dari Regulasi ke Aksi Nyata di Sekolah
Langkah SDN 1 Dasan Tereng ini juga sejalan dengan kebijakan nasional melalui Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 dan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Regulasi ini menegaskan bahwa seluruh warga sekolah—peserta didik, guru, maupun tenaga kependidikan—berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
“Pemerintah sudah memberi payung hukum yang jelas. Sekolah wajib menindaklanjuti dengan langkah nyata. Kami ingin sekolah menjadi tempat yang benar-benar aman, nyaman, dan ramah anak,” lanjut Nuraini.
Agen Perubahan dan Jejaring Santer Apik
Program “Perangi Perundungan” mengadopsi pendekatan pembelajaran sebaya (peer learning) dengan menunjuk sejumlah siswa sebagai agen perubahan. Agen perubahan ini dipilih dari peserta didik kelas 3 hingga 6 berdasarkan karakter baik, disiplin, serta kemampuan memengaruhi teman-temannya secara positif.
Setiap agen perubahan kemudian membentuk jejaring Santer Apik, yang merupakan singkatan dari “Sekolah Aman, Aktif, Partisipatif, Inovatif, Kreatif, dan Komunikatif”. Nama “Santer” sendiri diambil dari akronim Dasan Tereng, dengan makna “sangat apik” atau “sangat hati-hati dan bersih” dalam bahasa Sasak.
“Kami ingin anak-anak belajar saling menjaga dan menegur dengan cara yang baik. Agen perubahan ini kami latih agar bisa menjadi teladan bagi teman-temannya,” jelas Nuraini.
Langkah-Langkah Konkret
Program ini dijalankan secara sistematis melalui beberapa tahap, antara lain:
1. Survei Awal dan Rapat Persiapan untuk mengidentifikasi tingkat perundungan di sekolah
2. Pemilihan Agen Perubahan, yang dilakukan secara selektif oleh guru dan kepala sekolah.
3. Pelatihan Agen Perubahan, melibatkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat, serta tokoh agama sebagai narasumber.
4. Pembentukan Jejaring Santer Apik, di mana agen perubahan dari setiap kelas membangun jejaring dengan siswa lainnya, terutama untuk mengawasi perilaku di luar jam pelajaran.
5. Kampanye Anti Perundungan, berupa kegiatan sosialisasi dan arak-arakan keliling membawa spanduk bertuliskan pesan anti-bullying, disertai pengumpulan tanda tangan dukungan dari warga sekitar sekolah.
6. Evaluasi dan Refleksi, dilakukan melalui survei ulang, wawancara, dan testimoni dari guru, siswa, serta orang tua.
Hasil dan Dampak Positif
Hasil survei ulang menunjukkan penurunan signifikan terhadap kasus perundungan di sekolah. Jika sebelumnya laporan perundungan cukup sering muncul, kini hampir tidak ada lagi kasus yang dilaporkan. Para siswa juga mulai memahami batas antara bercanda dan tindakan yang tergolong perundungan.
Selain itu, guru merasa lebih terbantu karena agen perubahan aktif memantau situasi di lingkungan sekolah, terutama saat jam istirahat. Orang tua pun merasakan perubahan suasana sekolah yang semakin aman dan nyaman.
“Anak-anak sekarang lebih berani melapor, tapi juga lebih bijak dalam berinteraksi. Mereka paham bahwa menjaga teman adalah bagian dari karakter baik,” ujar Nuraini.
Menurutnya, keberhasilan program ini juga menarik perhatian pengawas bina dan para kepala sekolah lain di Gugus II Kecamatan Narmada. Program “Santer Apik” kini tengah direkomendasikan untuk diterapkan di sekolah-sekolah lain di wilayah tersebut.
Refleksi dan Harapan ke Depan
Walaupun hasilnya positif, Nuraini mengakui masih ada tantangan, terutama meningkatkan rasa percaya diri beberapa agen perubahan dalam menjalankan peran mereka. Karena itu, sekolah berencana memberikan pelatihan lanjutan dan penguatan jejaring agar program ini semakin berkelanjutan.
“Kami tidak ingin program ini hanya berhenti sebagai kegiatan sementara. Kami ingin budaya anti perundungan ini menjadi karakter sekolah dan melekat dalam perilaku seluruh warga sekolah,” tegas Nuraini.
Ia berharap, semangat Santer Apik dapat menjadi inspirasi bagi sekolah lain untuk bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, aman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.
Dengan komitmen dan kolaborasi berbagai pihak, SDN 1 Dasan Tereng membuktikan bahwa pencegahan perundungan tidak cukup dengan peraturan, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata dan perubahan budaya di lingkungan sekolah. (Red)


0 Comments