
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal (Istimewa)
SAVANANEWS — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menyatakan kecaman keras atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap dua santriwati yang diduga dilakukan pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Ia menegaskan, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan tindak pidana serius yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.
“NTB harus menjadi zona aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Siapa pun pelakunya, kriminal adalah kriminal dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Gubernur Iqbal.
Meski peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pesantren, Gubernur menekankan agar masyarakat tidak serta-merta memberikan stigma negatif terhadap lembaga pendidikan keagamaan. Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan tindakan individu yang harus dipertanggungjawabkan secara personal, tanpa menggeneralisasi institusi pesantren secara keseluruhan.
Pemerintah Provinsi NTB melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram atas langkah cepat dalam mengungkap dan menangani perkara tersebut.
Pemprov NTB juga berharap aparat penegak hukum dapat menerapkan pasal-pasal hukum yang memberikan efek jera serta mengusut kasus ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain selain dua korban yang telah teridentifikasi.
Ahsanul Khalik menegaskan, Gubernur NTB memastikan negara hadir untuk melindungi korban dengan menjamin proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan berorientasi pada pemulihan korban.
Lebih lanjut, Gubernur Iqbal telah menginstruksikan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB bersama Rumah Sakit Mutiara Sukma untuk segera memberikan pendampingan komprehensif kepada korban, mencakup layanan medis, psikologis, dan sosial. Pendampingan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan LPA Kota Mataram serta Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB.
“Korban harus ditangani sebaik mungkin. Negara hadir untuk memulihkan trauma dan depresi yang dialami korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara bermartabat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi NTB juga menegaskan komitmen perlindungan penuh terhadap identitas korban guna menjaga keselamatan, privasi, serta mendukung proses pemulihan psikologis.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual, khususnya yang menimpa perempuan dan anak. Partisipasi publik dinilai penting dalam memutus mata rantai kekerasan serta mencegah munculnya korban baru.
Ke depan, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota akan memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi, pengawasan, serta penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan keagamaan, disertai peningkatan koordinasi lintas sektor.
Gubernur Iqbal menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di wilayah NTB.
“Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan. Tidak boleh ada pembiaran, dan negara harus berdiri di sisi korban,” pungkasnya. (*)
