
Foto ; (Istimewa)
SAVANANEWS — Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK) menggelar pertemuan tingkat tinggi atau High Level Meeting (HLM) untuk mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Provinsi Kepulauan agar segera masuk dalam agenda Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Pertemuan tersebut berlangsung di Hotel Sari Pacific, Jakarta.
HLM dihadiri sejumlah gubernur dari provinsi anggota BKSPK, antara lain Gubernur Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta Papua Barat Daya. Para kepala perangkat daerah terkait turut mendampingi masing-masing kepala daerah.
Dalam pertemuan tersebut, para gubernur membahas langkah strategis bersama untuk mempercepat pembahasan RUU Daerah Provinsi Kepulauan yang telah diperjuangkan lebih dari satu dekade. Regulasi ini dinilai penting untuk memberikan pengakuan hukum terhadap karakteristik wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis, sosial, dan ekonomi berbeda dengan daerah daratan.
RUU tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum khusus yang mengatur kewenangan dan tata kelola provinsi kepulauan, sekaligus memperkuat peran negara dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, dalam forum itu mengusulkan agar seluruh provinsi yang memenuhi kriteria sebagai daerah kepulauan dalam draf RUU dapat dilibatkan secara menyeluruh dalam proses pembahasan. Menurutnya, keterlibatan yang inklusif akan memperkuat kesepahaman dan komitmen kolektif antar daerah.
Ia juga menegaskan bahwa dorongan terhadap RUU Daerah Provinsi Kepulauan tidak semata-mata bertujuan untuk memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Fokus utama, kata dia, adalah pengakuan atas kekhasan wilayah kepulauan agar pemerintah daerah memiliki kewenangan, sumber daya, serta instrumen yang memadai dalam mengelola potensi kelautan dan kemaritiman.
Selain itu, aspek pertahanan negara turut menjadi perhatian dalam pembahasan draf RUU. Menurut Miq Iqbal, banyak provinsi kepulauan berada di wilayah perbatasan yang memiliki nilai strategis bagi kedaulatan negara, sehingga perspektif pertahanan perlu diakomodasi secara jelas dalam regulasi tersebut.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Gubernur NTB juga mendorong peningkatan kesadaran publik dengan melibatkan berbagai unsur daerah, mulai dari DPRD provinsi dan kabupaten/kota, kepala daerah, hingga elemen masyarakat. Dukungan yang luas dinilai penting agar pembahasan dan pengesahan RUU Daerah Provinsi Kepulauan memiliki kekuatan politik dan sosial yang lebih solid. (Red)
