SAVANANEWS – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melantik dan mengambil sumpah 392 pejabat Eselon III dan IV di Aula Tambora, Kantor Gubernur NTB, Jumat (20/2/2026). Mutasi besar ini terjadi saat pemerintahan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Dinda memasuki tahun kedua masa jabatan.
392 Pejabat Dimutasi, Tahun Kedua Kepemimpinan Iqbal-Dinda Masuki Fase Uji Kinerja Birokrasi. (Dok. Kominfotik NTB)
Rotasi tersebut disebut sebagai bagian dari penataan ulang struktur organisasi sekaligus konsolidasi internal untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah. Pemerintah daerah menegaskan, mutasi bukan sekadar agenda administratif, melainkan instrumen manajerial dalam memastikan birokrasi tetap adaptif terhadap tuntutan pembangunan.
Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menyatakan proses pengisian jabatan dilakukan melalui uji kompetensi, penelusuran rekam jejak, serta pertimbangan hasil pengawasan internal. Ia menyebut pendekatan itu sebagai upaya menjaga objektivitas dalam manajemen aparatur.
Secara regulasi, pengelolaan aparatur sipil negara memang mengacu pada sistem merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Sistem tersebut menempatkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja sebagai dasar utama pengisian jabatan.
Mutasi kali ini juga berkaitan dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi. Sejumlah jabatan struktural dirampingkan dan peran jabatan fungsional diperkuat. Pergeseran ini menandai perubahan pendekatan, dari birokrasi yang bertumpu pada struktur hierarkis menuju model yang lebih berbasis keahlian dan capaian kinerja.
Posisi Eselon III dinilai strategis karena menjadi penghubung antara perumusan kebijakan dan pelaksanaan program. Pada level inilah efektivitas program daerah kerap ditentukan. Sementara Eselon IV diposisikan sebagai ruang kaderisasi untuk menyiapkan regenerasi kepemimpinan birokrasi.
Meski demikian, tantangan utama justru berada pada tahap pasca-pelantikan. Penataan struktur tidak otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kinerja. Pejabat yang baru dilantik dituntut segera membangun koordinasi lintas perangkat daerah, menyesuaikan ritme kerja, serta memastikan target program berjalan sesuai jadwal.
Memasuki tahun kedua kepemimpinan Iqbal-Dinda, ekspektasi publik terhadap hasil kerja pemerintah daerah kian tinggi. Masyarakat menuntut layanan yang lebih cepat, program yang tepat sasaran, serta dampak nyata dari kebijakan yang dijalankan.
Karena itu, keberhasilan mutasi ini pada akhirnya akan diukur dari capaian konkret, bukan sekadar komposisi jabatan. Konsistensi penerapan sistem merit, evaluasi kinerja yang transparan, serta penguatan integritas aparatur menjadi faktor penentu apakah penataan birokrasi ini benar-benar berujung pada percepatan pembangunan di NTB. (Red)
