TfW0GfCpGSd9TSOoGpCpBUG5

Pemda Loteng Rancang RKPD 2027, Serap Aspirasi Pembangunan Daerah

 

Lombok Tengah– Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ballroom Lantai 5 Pusat Pemerintahan (Puspem) Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (26/2/).

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi, dan Pengembangan Data Johan Zamroni Barokah, menyampaikan bahwa konsultasi publik ini bertujuan menjaring aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas pembangunan tahun 2027.

“kita menyelaraskan program pemerintah daerah dengan kebutuhan riil masyarakat, serta memastikan transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, menegaskan bahwa penyusunan RKPD menjadi langkah penting agar kebijakan pembangunan daerah memiliki arah yang jelas. Menurutnya, berbagai program pembangunan yang bersumber dari APBD maupun APBN memerlukan perencanaan matang sejak awal agar pelaksanaannya tidak berjalan tanpa arah.

“Forum ini bukan sekadar agenda formal, tetapi ruang bersama untuk menenun aspirasi menjadi kebijakan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas melalui pertumbuhan ekonomi inklusif hingga ke desa, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia. Selain itu, aspek keharmonisan sosial juga menjadi perhatian melalui pelestarian budaya dan hubungan yang selaras antara pemerintah dan masyarakat.

“Hasil konsultasi publik ini wajib tercermin dalam rancangan akhir RKPD 2027. Masa depan daerah yang mandiri, berdaya saing, sejahtera, dan harmonis adalah tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BAPPERIDA Lalu Wiranatamenjelaskan bahwa rancangan awal RKPD 2027 disusun secara teknokratis berdasarkan data pembangunan dan capaian program dalam tiga tahun terakhir, serta mengacu pada RPJPD dan RPJMD Kabupaten Lombok Tengah. 

“Tahun 2027 sendiri merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD MASMIRAH,” katanya.

Ia menambahkan, penyusunan RKPD 2027 berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 24 Tahun 2024 dan Nomor 4 Tahun 2025.

“Melalui konsultasi publik ini, pemerintah daerah berharap dokumen RKPD 2027 dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat Lombok Tengah,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, Wakil Bupati Dr. H. Muhammad Nursiah, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah Lalu Firman Wijaya, ST., MT., Kepala BAPPERIDA Muhamad Sofyan Zarosihan S.STP., MH, jajaran asisten dan staf ahli, kepala OPD, para camat, akademisi, BUMD, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, perwakilan perempuan dan disabilitas, serta tamu undangan lainnya. (Man)

0Comments

Tambahkan komentar
adsvert
adsvert
adsvert
adsvert

Info

  • Mataram, Nusa Tenggara Barat, Indonesia.
  • +0123456789
  • info@domainku.com

About Me

myPhoto
Admin
Situs berita terpercaya yang mengunggulkan nilai kesantunan lugas dan keberimbangan dalam merangkum ragam peristiwa pendidikan, sosial, budaya, olahraga, politik, hukrim dan lainnya.
View my complete profile