Internasional — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merespons video viral di TikTok yang menampilkan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB di Libya. Berdasarkan laporan resmi KBRI Tripoli, empat PMI yang berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Dompu saat ini berada dalam perlindungan perwakilan RI.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik, menyatakan video tersebut direkam saat para PMI sudah berada di lingkungan KBRI Tripoli. “Saat ini mereka dalam kondisi aman dan sehat, serta mendapatkan pendampingan dari KBRI,” ujarnya.
Menurut dia, fokus penanganan saat ini adalah penyelesaian dokumen dan proses pemulangan. KBRI Tripoli tengah bernegosiasi dengan pihak agensi dan majikan terkait pengembalian paspor, penyelesaian izin tinggal dan exit permit, serta tuntutan denda.
Dalam proses tersebut, agensi disebut meminta ganti rugi sebesar USD 7.000 per orang sebagai syarat pengembalian paspor. Angka itu dinilai memberatkan dan masih dalam tahap negosiasi diplomatik. “Pengembalian paspor menjadi kunci percepatan pemulangan,” kata Ahsanul.
Berdasarkan keterangan yang diterima, keempat PMI tersebut bekerja di sektor domestik dan belum menyelesaikan kontrak dua tahun. Masa kerja mereka berkisar antara dua hingga delapan bulan. Mereka mengaku mengalami kekerasan fisik maupun verbal, tekanan kerja berlebihan, serta penahanan dokumen oleh majikan atau agensi. Situasi itu mendorong mereka meninggalkan tempat kerja dan meminta perlindungan ke KBRI.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan PMI nonprosedural di Libya. Sejumlah hambatan umum yang kerap muncul antara lain penahanan paspor, tuntutan ganti rugi akibat pemutusan kontrak sepihak, serta persoalan administrasi izin keluar dan denda keimigrasian.
Pemprov NTB menegaskan video yang beredar tidak mencerminkan kondisi terkini para PMI. Pemerintah daerah menyatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait dan KBRI Tripoli untuk memantau perkembangan serta memastikan proses pemulangan berjalan sesuai ketentuan.
Kasus ini juga menjadi peringatan atas tingginya risiko bekerja di negara konflik atau berisiko tinggi, terutama melalui jalur nonprosedural. Minimnya perlindungan hukum dan lemahnya posisi tawar pekerja kerap berujung pada eksploitasi dan persoalan hukum di negara tujuan.
Pemprov NTB menyatakan akan memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap calon pekerja migran, khususnya di tingkat desa dan kabupaten, guna mencegah keberangkatan tanpa prosedur resmi. Pemerintah meminta masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui mekanisme yang sah. (Red)

