SAVANANEWS — Upaya pencegahan perkawinan anak di Nusa Tenggara Barat dinilai perlu melibatkan anak dan remaja secara langsung. Ketua TP-PKK Provinsi NTB, Sinta Agathia, menyebut kelompok usia tersebut justru memiliki pemahaman yang lebih jujur mengenai praktik perkawinan anak di lingkungan mereka.
Foto : Ketua TP-PKK Provinsi NTB, Sinta Agathia
Hal itu disampaikan Sinta saat menghadiri kegiatan Youth Consultation bertema “Cegah Perkawinan Anak” yang digelar Plan International Indonesia di Mataram, Rabu (18/2). Ia mengakui, berbagai intervensi yang telah dilakukan selama setahun terakhir belum sepenuhnya tepat sasaran.
“TP-PKK telah terjun langsung selama satu tahun terakhir, namun kami menyadari bahwa masih ada pendekatan yang belum tepat sasaran. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan masukan dari anak-anak dan remaja agar intervensi yang dilakukan benar-benar efektif,” ujarnya.
Menurutnya, keluarga perlu memahami bahwa perkawinan bukan solusi instan atas persoalan sosial maupun ekonomi. Tanpa kesiapan mental dan finansial, perkawinan dini justru berpotensi menambah persoalan baru. Karena itu, edukasi kepada orang tua dan masyarakat dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar agar remaja dapat menjalani masa mudanya secara produktif.
Sinta juga menilai persoalan perkawinan anak di NTB bersifat kompleks dan tidak dapat dipukul rata antara wilayah Lombok dan Sumbawa. Faktor ekonomi, pendidikan, hingga migrasi tenaga kerja disebut saling berkaitan dan membentuk persoalan yang berlapis.
“Sering kali adat disalahkan, padahal faktanya kasus serupa juga terjadi di wilayah lain. Ini adalah persoalan sistemik yang saling berkaitan, seperti mata rantai, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga migrasi tenaga kerja,” katanya.
Di sisi lain, pendekatan di luar jalur pengadilan dinilai mulai menunjukkan hasil. Sejumlah pemerintah kabupaten disebut telah mempercepat regulasi pencegahan perkawinan anak serta memperkuat edukasi dan pendampingan untuk menekan permohonan dispensasi nikah. Program seperti Gerakan Sahabat Pengadilan dan GEMERCIK (Gerakan Meraih Cita Tanpa Kawin Anak) yang diinisiasi Plan International Indonesia menjadi salah satu model intervensi berbasis kolaborasi.
Project Manager Plan International Indonesia, Sabaruddin, mengatakan pencegahan perkawinan anak telah menjadi fokus lembaganya selama satu dekade terakhir melalui sejumlah program, seperti Yes I Do!, Let’s Talk!, dan GEMERCIK.
“Plan bekerja sama dengan Kabupaten Lombok Utara mencetuskan program GEMERCIK dengan melakukan intervensi peningkatan kapasitas satgas perkawinan anak. Program ini menggabungkan anak remaja dan sahabat pengadilan sebagai wadah untuk berpartisipasi dalam edukasi kepada anak dan keluarga,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, NTB masih mencatat angka perkawinan anak yang relatif tinggi, dengan sebagian besar permohonan dispensasi nikah dikabulkan pengadilan agama. Kondisi tersebut menunjukkan upaya pencegahan di tingkat hulu—melalui penguatan keluarga dan partisipasi remaja—masih perlu diperkuat.
Sabaruddin menegaskan, praktik perkawinan anak bukan semata kesalahan individu, melainkan lahir dari sistem sosial yang belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan terbaik anak. Forum konsultasi remaja diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih kontekstual dan berkelanjutan dalam menekan angka perkawinan anak di NTB. (Red)
