TfW0GfCpGSd9TSOoGpCpBUG5

Roti Kukus Diduga Berulat Muncul di Program MBG Lombok Tengah, BBPOM Turun Tangan

BBPOM Mataram Telusuri Laporan Roti Kukus Berulat dalam Distribusi Program MBG di Lombok Tengah
SAVANANEWS — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah menelusuri laporan dugaan temuan roti kukus berulat dalam distribusi pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Laporan tersebut berkaitan dengan produk roti kukus yang didistribusikan melalui salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Lombok Tengah.


Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim dari BBPOM Mataram dan Dinas Kesehatan Lombok Tengah melakukan pemeriksaan ke lokasi SPPG yang menjadi titik distribusi produk. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri proses pengadaan, penyimpanan, hingga penyaluran pangan kepada penerima manfaat program.


Dari hasil penelusuran awal di SPPG, tim kemudian melanjutkan pemeriksaan ke pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diketahui menjadi pemasok roti kukus tersebut.


Penelusuran dilakukan untuk mengidentifikasi sumber persoalan serta menilai kepatuhan terhadap standar keamanan pangan dalam proses produksi.


Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa UMKM pemasok roti kukus tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah. Sertifikat tersebut merupakan salah satu persyaratan penting bagi pelaku usaha pangan untuk memastikan proses produksi memenuhi standar higiene dan sanitasi.


Keterlibatan UMKM dalam penyediaan pangan untuk program pemerintah dinilai dapat mendorong pemberdayaan ekonomi lokal. Namun, kemampuan pelaku usaha dalam menerapkan standar higiene sanitasi dan sistem jaminan mutu pangan masih beragam, sehingga berpotensi menimbulkan risiko keamanan pangan jika tidak diikuti pengawasan yang memadai.


Menanggapi laporan tersebut, BBPOM di Mataram mengingatkan SPPG agar lebih selektif dalam memilih pemasok pangan. Pemasok diharapkan telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari dinas kesehatan setempat serta izin edar untuk produk pangan olahan yang disalurkan.


Selain itu, SPPG juga diminta melakukan pemeriksaan terhadap kemasan, label, izin edar, tanggal kedaluwarsa, serta kondisi fisik pangan seperti warna, rasa, tekstur, dan bau sebelum produk diterima dan didistribusikan kepada sekolah.


BBPOM juga mengimbau kepala SPPG untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi produksi pemasok guna memastikan proses produksi pangan memenuhi standar higiene dan sanitasi.


Pengawasan terhadap keamanan pangan dalam program MBG, menurut BBPOM Mataram, akan terus dilakukan bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan pangan yang disalurkan aman dikonsumsi oleh para penerima manfaat, terutama peserta didik. (Red)

0Comments

Tambahkan komentar
adsvert
adsvert
adsvert
adsvert

Info

  • Mataram, Nusa Tenggara Barat, Indonesia.
  • +0123456789
  • info@domainku.com

About Me

myPhoto
Admin
Situs berita terpercaya yang mengunggulkan nilai kesantunan lugas dan keberimbangan dalam merangkum ragam peristiwa pendidikan, sosial, budaya, olahraga, politik, hukrim dan lainnya.
View my complete profile