TfW0GfCpGSd9TSOoGpCpBUG5

THR ASN Belum Cair, Pemda Loteng Masih Tunggu PMK

 

Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah belum bisa memastikan waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh waktu.

Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya mengatakan, saat ini pemerintah masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat sebagai dasar penyaluran THR bagi ASN dan PPPK.

“Kita tunggu PMKnya, karena dalam PMK itu mengatur komponen-komponen apa saja yang di bayarkan,” katanya.

Menurutnya, aturan dari pemerintah pusat menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk menyalurkan THR kepada ASN. Tanpa regulasi tersebut, proses pencairan belum dapat dilakukan.

“kalau tidak Adalah komponen gaji itu ada 3. Ada gaji pokok, tunjangan structural dan tunjangan keluarga. Apakah nanti tiga-tiganya di bayarkan atau hanya gaji pokok saja, itu yang kita tunggu,” jelasnya

Meski demikian, Pemda Lombok Tengah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 43 miliar untuk pembayaran THR seluruh ASN maupun PPPK penuh waktu.

“Kita saat ini hanya bisa menunggu Keputusan pemerintah pusat. Kita tidak bis akita mengeluarkan tanpa ada regulasi resmi,” tambahnya.

Ia memastikan, setelah aturan resmi dari pemerintah pusat diterbitkan, pemerintah daerah akan segera memproses pencairan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tunggu PMK itu saja dulu,” tandasnya. (Man)

0Comments

Tambahkan komentar
adsvert
adsvert
adsvert
adsvert

Info

  • Mataram, Nusa Tenggara Barat, Indonesia.
  • +0123456789
  • info@domainku.com

About Me

myPhoto
Admin
Situs berita terpercaya yang mengunggulkan nilai kesantunan lugas dan keberimbangan dalam merangkum ragam peristiwa pendidikan, sosial, budaya, olahraga, politik, hukrim dan lainnya.
View my complete profile