Mataram – Wakapolda NTB Brigjen Pol Hari Nugroho membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB Tahun 2026 di Mataram, Senin (2/3).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BNN Provinsi NTB, Irwasda Polda NTB, pejabat utama Polda NTB, Dandenpom IX/2 Mataram, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi NTB, serta peserta Rakernis dari jajaran internal kepolisian.
Dalam sambutannya, Hari Nugroho menyampaikan Rakernis Bidpropam menjadi forum evaluasi dan perumusan langkah teknis terkait pembinaan disiplin dan pengawasan internal anggota Polri di wilayah hukum Polda NTB.
Menurutnya, fungsi Propam memiliki peran strategis dalam menjaga standar etik, disiplin, serta akuntabilitas personel.
“Propam memiliki peran sentral dan strategis sebagai faktor utama yang sangat berpengaruh dalam pencapaian tujuan organisasi,” ujarnya.
Ia menekankan tiga hal dalam arahannya. Pertama, penguatan sistem pembinaan Propam yang berintegritas dan terkelola dalam satu garis kebijakan yang jelas. Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan disiplin, termasuk pengawasan terhadap personel bermasalah melalui pemanfaatan program elektronik (E-Program). Ketiga, proses penegakan disiplin harus mengacu pada peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan secara terencana serta terawasi.
“Proses penegakan disiplin harus mengacu pada undang-undang dan peraturan yang berlaku, serta dilaksanakan secara terencana, terorganisir, dan terawasi,” kata Hari.
Rakernis Bidpropam 2026 ini menjadi agenda tahunan yang bertujuan menyusun rencana kerja serta evaluasi kinerja pengawasan internal kepolisian di NTB.

