
Dr. Lutfah Rahayu, SH, MH,
SAVANANEWS - Dr. Lutfah Rahayu, SH, MH, kelahiran Dili, 7 Juni 1988, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang konsisten menempuh jalur pendidikan. Sehari-hari, ia bekerja sebagai Analis Kebijakan di Biro Hukum dan HAM Pemprov NTB.
Ia meraih gelar doktor di Program Ilmu Hukum Universitas Brawijaya, Malang, pada 2025 lalu. Lutfah adalah anak ketiga dari almarhum H. Muhammad Nur, SH, MH, yang pernah menjabat sebagai Sekda Provinsi NTB pada masa kepemimpinan Gubernur TGB Muhammad Zainul Majdi serta Komisaris Bank NTB selama sembilan tahun.
Lutfah menuturkan, semangatnya menempuh pendidikan tidak lepas dari sosok sang ayah yang menjadi panutan. “Ayah sebagai role model yang selalu gigih menimba ilmu dan mendukung saya untuk terus belajar,” ujarnya, Minggu lalu.
Baginya, pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk kapasitas diri. Ia menempuh pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, kemudian melanjutkan S2 di Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), dan menuntaskan S3 di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada 2025.
Dalam studi doktornya, Lutfah mengangkat disertasi berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Penyandang Disabilitas yang Melakukan Tindak Pidana.” Di tengah kesibukannya sebagai ASN, ia tetap meluangkan waktu untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
Saat ini, ia fokus menjalankan tugas sebagai ASN Pemprov NTB. Lutfah dikenal sebagai pribadi yang mudah bergaul dan terbuka dalam berbagi ilmu, serta memiliki sikap luwes tanpa membedakan latar belakang.
Memilih jalur pengabdian melalui dunia hukum, Lutfah memandang gelar akademik bukan sekadar pencapaian, melainkan komitmen untuk memahami dan mengawal regulasi demi kepentingan masyarakat.
Sebagai Analis Kebijakan Hukum, ia dituntut bekerja dengan ketelitian dan integritas tinggi dalam memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak pada kepentingan publik. “Menjadi analis hukum bukan hanya soal aturan, tetapi bagaimana aturan itu memberi dampak nyata,” ungkapnya.
Bagi Lutfah, hukum adalah instrumen penting untuk menciptakan keadilan dan keteraturan. Setiap kebijakan yang ia telaah menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (Red)
