Lombok Tengah - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani mengecam keras pernyataan Kepala Puskesmas Pringgarata Lombok Tengah yang mengatakan bahwa Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja paruh waktu "bodoh" karena tidak lulus PPPK penuh waktu.
Rekaman dari pernyataan kampus ini telah beredar di grup-grup WhatsApp dan menimbulkan polemik di tengah rencana aksi mogok para Nakes paruh waktu, karena gaji yang di anggap tidak manusiawi.
Politisi partai Nasdem ini meminta secara tegas kepada kepala Puskesmas Pringgarata untuk meminta maaf kepada para nakes paruh waktu terkait dengan pernyataan tersebut.
"Jadi kami minta secara tegas agar kepala puskesmas meminta maaf kepada para Nakes paruh waktu," katanya.
Pria yang merupaka mantan aktivis ini juga berencana memanggil kapus tersebut untuk mengkonfirmasi pernyataan yang dinilainya tidak pantas dan tidak elok diucapkan sebagai seorang pimpinan.
"Jadi nanti kita akan panggil kepala puskesmas tersebut, tidak sepantasnya seorang kepala puskesmas mengatakan hal demikian," tegasnya.
Sementara itu ketua bangkit Lombok Tengah menyampaikan kekecewaan yang mendalam atas dugaan tindakan intimidatif yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas terhadap tenaga kesehatan yang berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi mogok kerja.
"Kami mengecam adanya pernyataan tidak pantas dari sejumlah Kepala Puskesmas yang diduga menyebut bawahannya dengan kata-kata yang merendahkan," ucapnya.
Perilaku intimidatif dan penggunaan bahasa yang tidak etis tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai profesionalisme, tetapi juga merusak lingkungan kerja serta berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tenaga kesehatan berhak bekerja dalam suasana yang aman, saling menghargai, dan bebas dari tekanan maupun penghinaan.
Sehubungan dengan hal tersebut, bangkit loteng dengan tegas mengutuk segala bentuk intimidasi terhadap tenaga kesehatan. Mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di lingkungan Puskesmas.
Bangkit juga meminta kepada Bupati untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Puskesmas yang terbukti melakukan intimidasi.
Menindak Kepala Puskesmas yang terbukti melontarkan pernyataan tidak pantas terhadap bawahannya.Memastikan adanya pembinaan kepemimpinan yang menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak tenaga kesehatan.
"Kami percaya bahwa kepemimpinan yang sehat dan berintegritas adalah fondasi utama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Oleh karena itu, tindakan tegas dan transparan sangat diperlukan demi menjaga kepercayaan publik," tutupnya. (Man)

