
Kepala Balai Kemasan Promosi Pemasaran Produk Unggulan Daerah (BKP3UD) Disperindag NTB, M. Achiyat Winata
Ekonomi - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai merombak pola promosi produk unggulan daerah dengan menyiapkan konsep “BALE KITA” sebagai ruang pemasaran berbasis kearifan lokal. Skema ini diarahkan untuk menggabungkan identitas budaya dengan tuntutan pasar yang lebih kompetitif.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pelaku UMKM tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga memperkuat aspek branding, kurasi, hingga pengalaman konsumen.
Kepala Balai Kemasan Promosi Pemasaran Produk Unggulan Daerah (BKP3UD) Disperindag NTB, M. Achiyat Winata, menyebut BALE KITA dirancang sebagai ruang bersama bagi produk lokal agar lebih siap masuk pasar.
“BALE KITA dimaknai sebagai rumah bersama, tempat berkreasi dan berinovasi, tanpa meninggalkan identitas produk NTB,” ujarnya.
Menurutnya, konsep ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan penataan ulang sistem promosi agar lebih terarah dan selektif. Produk yang masuk akan melalui proses kurasi mencakup kualitas, legalitas, hingga kemasan.
Selain itu, pelaku UMKM juga akan mendapatkan pendampingan agar mampu memenuhi standar pasar yang lebih luas.
“Produk tidak hanya dipajang, tetapi dipersiapkan supaya benar-benar siap bersaing,” katanya.
Pendekatan lain yang ditekankan adalah penguatan nilai cerita atau story value pada setiap produk. Informasi mengenai asal-usul, proses produksi, dan nilai budaya akan menjadi bagian dari strategi pemasaran.
Pendekatan ini dinilai penting untuk meningkatkan daya tarik sekaligus membangun kedekatan antara konsumen dan produk lokal.
“Yang ditawarkan bukan hanya barang, tetapi juga cerita di baliknya,” ujar Achiyat.
Pemprov NTB menargetkan BALE KITA mulai diperkenalkan dalam waktu dekat, salah satunya untuk mendukung agenda internasional seperti Rinjani 100. Upaya ini juga akan diperkuat melalui promosi digital dan kolaborasi lintas sektor.
Selain itu, perluasan akses pasar disiapkan melalui kerja sama dengan ritel modern serta penambahan titik promosi di lokasi strategis seperti bandara dan kawasan wisata.
Data Disperindag NTB mencatat, saat ini terdapat 418 pelaku UMKM dengan lebih dari 5.700 produk yang masuk dalam ekosistem pemasaran tersebut.
Pemerintah daerah menilai, skema baru ini menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal NTB di tingkat nasional maupun global.
