Lombok Barat – Polres Lombok Barat bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Sekotong. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menghindari simpang siur di tengah masyarakat.
Tim gabungan yang dipimpin Kanit Tipidter Polres Lombok Barat bersama personel dan Bhabinkamtibmas Desa Buwun Mas turun langsung ke lokasi tambang
Pengecekan dilakukan menyusul beredarnya video di salah satu platform media sosial yang memperlihatkan aktivitas pengolahan emas dengan metode perendaman. Informasi tersebut sempat menjadi perhatian publik.
Pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 18.00 WITA, tim gabungan yang dipimpin Kanit Tipidter Polres Lombok Barat bersama personel dan Bhabinkamtibmas Desa Buwun Mas turun langsung ke lokasi. Penyisiran difokuskan di kawasan Bukit Lendak Bare, Dusun Bunut Kantor, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong.
Secara geografis, lokasi tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan termasuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun pengolahan emas yang sedang berlangsung. Tim hanya mendapati sisa infrastruktur berupa kolam rendaman yang telah terbengkalai dan dipastikan sudah lama tidak digunakan.
Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kondisi di lapangan tidak sesuai dengan narasi dalam video yang beredar.
“Setelah dilakukan pengecekan pada lokasi tersebut, anggota kami tidak menemukan adanya kegiatan penambangan emas. Tim di lapangan hanya menemukan bekas kolam rendaman yang sudah lama tidak pernah beroperasi. Namun, sebagai langkah antisipasi dan demi menjaga status quo, personel tetap melakukan pemasangan kembali garis polisi (police line) terhadap lokasi kolam rendaman tersebut,” ujar AKBP Yasmara Harahap.
Ia juga memastikan bahwa tidak ditemukan keberadaan pekerja, termasuk dugaan tenaga kerja asing seperti yang sempat disebut dalam informasi yang beredar.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi terjadi praktik pertambangan tanpa izin (PETI), terutama di kawasan hutan.
“Rencana tindak lanjut kami adalah berkoordinasi dengan instansi terkait, guna memastikan pengawasan di wilayah tersebut tetap berjalan maksimal. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya di media sosial,” pungkasnya.
Dengan pengecekan langsung ini, Polres Lombok Barat berharap masyarakat memperoleh informasi yang akurat serta tetap percaya pada upaya pengawasan yang dilakukan aparat penegak hukum. (Red)
