
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Kamis (2/4/2026).
Mataram – Polda NTB melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Kamis (2/4/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal untuk memperketat disiplin anggota, khususnya terkait penggunaan senjata api yang rawan disalahgunakan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, hingga aspek perawatan oleh masing-masing personel.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan senpi dinas digunakan sesuai prosedur.
“Ini bagian dari pengawasan internal agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” ujarnya.
Selain memastikan kepatuhan prosedur, Propam juga menyoroti tanggung jawab personel dalam menjaga dan merawat senjata yang menjadi inventaris negara.
Menurut Kholid, pengawasan rutin diperlukan untuk menjaga profesionalitas sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang dapat mencoreng institusi.
Pemeriksaan senpi ini juga menjadi sinyal bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperketat kontrol internal di tengah sorotan publik terhadap akuntabilitas aparat.
Dengan langkah ini, Polda NTB berharap kedisiplinan dan integritas personel tetap terjaga, terutama dalam penggunaan senjata api yang memiliki risiko tinggi jika tidak diawasi secara ketat. (Red)
