
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan saat membuka Musda IJTI NTB (Istimewa)
Jakarta – Memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyoroti kondisi industri media nasional yang tengah menghadapi gelombang disrupsi besar. Di tengah tekanan ekonomi dan perubahan lanskap media, IJTI menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap jurnalis bukanlah solusi yang bijak, bahkan berpotensi mengancam kualitas demokrasi di Indonesia.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menyatakan bahwa jurnalis televisi bukan sekadar pekerja media, melainkan garda terdepan dalam menjaga hak publik atas informasi yang akurat, kredibel, dan berimbang.
“Jika perusahaan media terus dibiarkan rontok dan jurnalisnya tersingkir, maka demokrasi akan mati. Tanpa jurnalis televisi yang bekerja di lapangan, tidak akan ada lagi mata dan telinga publik untuk mengawal keadilan,” tegas Herik.
IJTI mengamati tren efisiensi di sejumlah perusahaan media televisi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja. Menyikapi kondisi tersebut, IJTI menyampaikan tiga sikap utama:
1. Menolak PHK Sepihak
Perusahaan media diminta tidak menjadikan pemangkasan karyawan sebagai opsi utama dalam menghadapi tekanan finansial.
2. Mendorong Solusi Kreatif dan Inovatif
IJTI mendesak pemilik media untuk mencari model bisnis baru yang berkelanjutan tanpa mengorbankan kesejahteraan dan mata pencaharian jurnalis.
3. Menuntut Transparansi dan Dialog
Setiap kebijakan ketenagakerjaan harus dilakukan secara terbuka, melalui dialog yang adil, serta tetap menjunjung hak-hak pekerja sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, IJTI juga menyerukan kepada pemerintah agar memberikan perhatian serius terhadap keberlangsungan ekosistem media nasional. Dukungan berupa insentif maupun kebijakan strategis dinilai penting agar perusahaan media tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tetap dapat memberikan kesejahteraan yang layak bagi para pekerjanya.
Menurut IJTI, Hari Buruh seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas antara perusahaan media dan pekerja pers. Sebab, jurnalis yang sejahtera merupakan syarat utama terciptanya informasi yang berkualitas dan independen.
“Jangan biarkan layar televisi kita menjadi buram karena hilangnya para jurnalis yang berintegritas,” tutup Herik Kurniawan. (Red)
