Lombok Tengah – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ardhia Rinjani (Perumdam Tiara) Kabupaten Lombok Tengah menyalurkan enam ekor sapi kurban kepada lansia dan yatim di desa-desa sumber mata air pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Direktur Utama Perumdam Tiara,
Bambang Supratomo, mengatakan penyaluran hewan kurban tersebut merupakan agenda
rutin tahunan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang
selama ini turut menjaga kelestarian sumber mata air dan kawasan hutan.
“Alhamdulillah, pada Iduladha
tahun ini PDAM menyalurkan enam ekor sapi kurban untuk masyarakat, khususnya
jompo dan anak yatim di desa sumber mata air. Ini sudah menjadi program wajib
sebagai bentuk komitmen PDAM kepada masyarakat yang terus menjaga sumber air
kita dengan melestarikan hutan,” ujarnya.
Enam ekor sapi kurban tersebut didistribusikan
ke empat desa, yakni Desa Aik Bukak, Desa Aik Berik, Desa Lantan, dan Desa
Karang Sidemen. Selain itu, dua ekor sapi lainnya dititipkan melalui Pemerintah
Daerah Lombok Tengah untuk wilayah binaan PDAM.
Bambang berharap momentum Hari
Raya Kurban dapat menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat, terutama kaum
lanjut usia dan anak yatim.
“Kami berharap Hari Raya Kurban
ini dapat menghadirkan kebahagiaan bagi jompo dan anak yatim di desa sumber
mata air, sehingga mereka juga dapat merasakan nikmat dan kegembiraan menerima
daging kurban,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa
Lantan, Erwandi, menyampaikan apresiasi kepada PDAM Tirta Ardhia Rinjani
Kabupaten Lombok Tengah yang secara konsisten menyalurkan bantuan hewan kurban
setiap tahun.
“Alhamdulillah, terima kasih
kepada PDAM Tiara Lombok Tengah yang selalu menyalurkan hewan kurban setiap
tahunnya di Desa Lantan. Semoga ini menjadi amal ibadah dan PDAM Tiara semakin
maju ke depannya,” ucapnya.
Erwandi menambahkan, daging
kurban dari PDAM akan diprioritaskan bagi masyarakat lanjut usia dan anak yatim
agar pembagiannya lebih tepat sasaran.
“Karena wilayah desa cukup luas,
maka sapi kurban dari PDAM ini akan dialokasikan untuk jompo dan anak yatim,
sehingga pemerintah desa dapat membagikannya secara adil kepada masyarakat yang
benar-benar berhak menerima,” pungkasnya. (Man)

