Melalui Dinas Sosial Kabupaten
Lombok Tengah, tim gabungan yang terdiri dari SDM Program Keluarga Harapan
(PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pemerintah Desa Setiling,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta tenaga kesehatan
dari Puskesmas Teratak turun langsung ke lokasi untuk melakukan asesmen dan
memberikan pendampingan kepada yang bersangkutan pada Selasa (2/6).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten
Lombok Tengah, Masnun, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen
pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga yang mengalami permasalahan
sosial dan membutuhkan bantuan mendapatkan perhatian serta penanganan yang
tepat.
Dari hasil asesmen lapangan,
diketahui Ibu Murnah sebelumnya pernah tercatat sebagai penerima Program
Keluarga Harapan (PKH). Namun, bantuan tersebut tidak lagi dapat diakses karena
terkendala administrasi kependudukan.
“Yang bersangkutan belum memiliki
KTP elektronik akibat kesulitan melakukan perekaman biometrik atau sidik jari,
sehingga berdampak pada proses verifikasi data dalam sistem Data Tunggal Sosial
Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan
tersebut, Disdukcapil Lombok Tengah memberikan pendampingan dan pelayanan
administrasi kependudukan. Sementara itu, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas
Teratak melakukan pemeriksaan kesehatan dan penanganan awal terhadap kondisi yang
dialami Ibu Murnah.
Masnun menjelaskan, informasi
mengenai kondisi Ibu Murnah baru diterima setelah ramai diperbincangkan di
media sosial. Karena itu, keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah desa, dan
lingkungan sekitar sangat diperlukan agar setiap persoalan sosial dapat segera
diketahui dan ditangani lebih cepat.
"Ketika informasi sampai
kepada kami, pemerintah akan hadir dan bergerak. Kolaborasi antarinstansi
menjadi kunci agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh hak dan layanan
yang semestinya," katanya.
Melalui langkah penjangkauan ini,
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir di
tengah masyarakat, memastikan layanan sosial dapat diakses oleh seluruh warga,
serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan yang cepat,
tepat, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan. (Red)

.jpeg)