Lombok Tengah - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (23/7)
Dipimpin langsung oleh Bupati
Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, selaku pembina upacara, Kegiatan ini
dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah M. Nursiah, Sekretaris Daerah H. Lalu
Firman Wijaya, Kapolres Lombok Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten
Lombok Tengah.
Dalam kesempatan tersebut,Pathul Bahri membacakan
amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik
Indonesia. Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum
penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus
memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Setiap anak memiliki hak untuk
hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan
martabat kemanusiaan. Anak-anak juga harus mendapatkan perlindungan dari
kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya saat membacakan amanat Menteri PPPA.
Peringatan Hari Anak Nasional
tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Tema
tersebut menegaskan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, yang harus
dihormati, didengar pendapatnya, serta diberikan ruang untuk berpartisipasi
sesuai usia dan tingkat kematangannya
“Anak bukan hanya objek
pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk menyampaikan
pendapat dan terlibat dalam proses pembangunan,” jelasnya.
Pathul menegaskan, perlindungan
anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Diperlukan kolaborasi
antara keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi
kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, serta pemerintah pusat dan
daerah.
“Keluarga menjadi pelindung
pertama dan utama bagi anak. Namun, seluruh unsur masyarakat juga mempunyai
tanggung jawab untuk menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah bagi
tumbuh kembang anak,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya
memberikan perlindungan kepada anak, tidak hanya di rumah, sekolah dan ruang
publik, tetapi juga di ruang digital. Anak-anak harus dibekali pengetahuan dan
pendampingan agar terhindar dari perundungan, eksploitasi serta berbagai bentuk
kekerasan di dunia digital.
“Kita harus memastikan setiap
anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar
suaranya dan terpenuhi seluruh haknya, mulai dari lingkungan keluarga hingga
ruang digital,” imbuhnya.
Di akhir amanatnya, Pathul
mengajak seluruh masyarakat Lombok Tengah menjadikan perlindungan anak sebagai
budaya dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap anak-anak Lombok Tengah dapat
tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, berdaya saing, serta
mampu membawa kemajuan bagi daerah dan bangsa.
“Sayang anak berarti sayang terhadap masa depan Lombok Tengah dan masa depan Indonesia. Mari bersama-sama melindungi anak, mendengarkan suara mereka dan memberikan ruang yang luas agar mereka dapat tumbuh serta meraih cita-citanya,” tutupnya. (Red)

