Lombok Tengah — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah melalui Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik memberikan edukasi literasi digital kepada siswa SMAN 1 Praya Barat Daya, Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Senin (27/7)
Kegiatan yang dilaksanakan
bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Mataram Desa Darek tersebut
mengangkat tema “Cerdas Digital, Masa Depan Aman: Membentengi Generasi Muda
dari Jeratan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal.”
Kepala SMAN 1 Praya Barat Daya,
Baiq Budiati, mengajak para siswa memahami dampak negatif setiap aplikasi
digital apabila disalahgunakan.
Menurutnya, perkembangan
teknologi yang begitu cepat membuat berbagai aplikasi dan media sosial semakin
mudah diakses. Kemudahan tersebut harus diimbangi dengan pengetahuan,
kehati-hatian, serta kemampuan memilah konten.
“Di era digital, berbagai
aplikasi dan media sosial dapat diakses dengan sangat cepat. Karena itu, para
siswa harus memahami manfaat sekaligus dampak negatifnya apabila digunakan
secara tidak tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PIKP
Diskominfo Lombok Tengah, Iswandy Khairy Ramen, sebagai narasumber mengingatkan
para siswa agar bijak dalam mengakses media sosial. Konten yang sering dibuka
atau ditonton akan memengaruhi rekomendasi yang terus muncul di beranda
pengguna.
“Apabila kita sering membuka
konten tertentu, konten serupa akan terus muncul di beranda. Karena itu,
biasakan memilih dan mengakses konten yang positif serta bermanfaat,” katanya.
Dalam paparannya, Iswandy
menyampaikan bahwa judi online telah menyasar berbagai kelompok usia, termasuk
anak muda dan anak di bawah umur. Berdasarkan data yang dipaparkan, sekitar 200
ribu anak muda terindikasi mengakses judi online dan lebih dari 80 ribu di
antaranya merupakan anak di bawah umur.
Ia juga menyebut kerugian akibat
judi online pada 2026 diperkirakan mendekati Rp1.000 triliun. Kelompok
masyarakat menengah ke bawah menjadi salah satu kalangan yang paling rentan
terdampak.
Iswandy menegaskan agar para
siswa tidak pernah mencoba judi online. Menurutnya, judi online menimbulkan
rasa penasaran yang membuat seseorang ingin terus bermain.
“Jangan pernah mencoba judi
online. Kemenangan yang diberikan hanya menjadi umpan agar pemain terus
mengakses. Sekali menang, bisa sepuluh kali kalah karena sistemnya sudah diatur
agar pemain tidak pernah benar-benar menang,” tegasnya.
Ketika telah kecanduan dan
mengalami kerugian, lanjutnya, pelaku judi online berisiko menggunakan pinjaman
online untuk memperoleh tambahan uang. Kondisi tersebut dapat menimbulkan
persoalan baru berupa utang dan tekanan terhadap keluarga.
Ia juga mengingatkan bahwa remaja
yang belum memiliki KTP terkadang menggunakan identitas orang tua untuk
mengakses layanan pinjaman online. Akibatnya, orang tua dapat terkejut ketika
tiba-tiba menerima pemberitahuan atau tagihan pinjaman.
Salah satu langkah sederhana
untuk menghindari jeratan tersebut adalah segera melewati atau menutup iklan
judi online dan pinjaman online yang muncul di media sosial maupun situs
internet.
Materi edukasi juga membahas
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pentingnya melindungi
privasi. Para siswa diminta tidak sembarangan mengunggah atau memberikan data
pribadi melalui media sosial.
“Jangan mudah memberikan data
pribadi kepada pihak lain. Identitas, nomor telepon, foto dokumen, dan
informasi keluarga harus dilindungi agar tidak disalahgunakan,” pesannya.
Kegiatan berlangsung interaktif
dan penuh antusiasme. Selain penyampaian materi, acara juga diisi dengan sesi
diskusi dan kuis menarik seputar bahaya judi online, pinjaman online ilegal,
penggunaan media sosial, serta perlindungan data pribadi.
Para siswa aktif menjawab
pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai
persoalan yang sering mereka temui di ruang digital. Pendekatan tersebut
membuat materi lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menutup kegiatan, Iswandy
mengajak para siswa membangun komitmen bersama melalui empat langkah sederhana,
yakni berhenti sebelum mencoba, menolak ajakan dan tautan mencurigakan,
memblokir akun atau nomor yang merugikan, serta menceritakan persoalan kepada orang
dewasa yang dipercaya.
“Judi online menjual harapan
palsu, sedangkan pinjaman online memakai uang masa depan. Masa depan kalian
jauh lebih mahal daripada satu klik,” ujar Iswandy.
Melalui kegiatan tersebut, para
siswa diharapkan semakin cakap memanfaatkan teknologi, mampu menjaga keamanan
data pribadi, serta terhindar dari judi online, pinjaman online ilegal, dan
berbagai risiko lain di ruang digital. (Red)

