Lombok Tengah - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memberikan perlindungan dan manfaat tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life)
Penandatanganan Nota Kesepahaman
(MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor
Bupati Lombok Tengah, Rabu (22/7). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lombok
Tengah H. Lalu Pathul Bahri, Direktur Keuangan dan Investasi Taspen Life Any
Maskur, serta jajaran pemerintah daerah dan Taspen Life.
Kerja sama ini diharapkan mampu
memberikan rasa aman bagi ASN sejak awal pengabdian hingga memasuki masa
pensiun.
Direktur Keuangan dan Investasi
Taspen Life, Any Maskur, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya
menghadirkan perlindungan yang lebih komprehensif bagi ASN. Menurutnya, Taspen
Life melengkapi manfaat yang selama ini diberikan PT Taspen melalui berbagai
program asuransi dan perlindungan tambahan.
“Perlindungan ini diharapkan
dapat mendampingi ASN sejak pertama kali diangkat sebagai CPNS, menjalankan
tugas sebagai aparatur negara, hingga memasuki masa pensiun. Manfaatnya juga
diharapkan dapat dirasakan oleh keluarga peserta,” ujarnya.
Any menjelaskan, program tersebut
mencakup ASN berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk anggota keluarga yang masuk dalam
cakupan perlindungan.
Sementara itu, Bupati Lombok
Tengah Lalu Pathul Bahri menyebut kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen
pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi
sekitar 15.882 ASN di Kabupaten Lombok Tengah.
Pathul menilai, kepastian
perlindungan bagi ASN akan berdampak positif terhadap semangat kerja dan
kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
“Dengan adanya perlindungan yang
pasti, para ASN diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang serta terus
meningkatkan etos kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah
Kabupaten Lombok Tengah akan menggelar sosialisasi kepada seluruh ASN.
Sosialisasi itu bertujuan memberikan pemahaman mengenai manfaat program,
mekanisme kepesertaan, hingga tata cara pengajuan klaim.
“Melalui kerja sama ini Pemkab
Lombok Tengah berharap perlindungan bagi ASN tidak hanya diberikan selama masa
aktif bekerja, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan hingga masa pensiun
sekaligus menghadirkan kepastian perlindungan bagi keluarga peserta,” tutupnya. (Man)

