![]() |
| Gubernur Iqbal Bersama Ketua DPRD NTB menandatangani KUA-PPAS 2027 (Foto Istimewa) |
MATARAM - Pemerintah Provinsi NusaTenggara Barat (NTB) bersama DPRD Provinsi NTB menyepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dengan menempatkan pengelolaan fiskal yang realistis, sehat, dan berorientasi pada hasil sebagai pijakan pembangunan daerah. Kesepakatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk mengarahkan anggaran pada agenda transformasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan
KUA-PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB di Ruang Rapat DPRD
NTB, Jumat (14/8).
Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal mengatakan penyusunan
APBD 2027 berlangsung di tengah situasi yang penuh ketidakpastian, sehingga
pemerintah tidak boleh membangun perencanaan berdasarkan asumsi yang terlalu optimistis.
Menurutnya, kekuatan fiskal daerah justru harus dibangun dari kemampuan membaca
kondisi dan mengelola sumber daya secara tepat.
“Kekuatan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya
sumber daya yang dimiliki, tetapi juga oleh kualitas perencanaan dan ketepatan
pengelolaan anggaran,” ujar Iqbal.
Gubernur menegaskan, pemerintah daerah harus memiliki
kemampuan menghadapi berbagai tekanan secara berkelanjutan. Menurutnya,
pembangunan tidak dapat dirancang dengan asumsi bahwa satu persoalan akan
segera selesai, karena tantangan baru akan selalu muncul.
“Kita tidak lagi berharap bahwa krisis akan cepat selesai.
Pada saat satu krisis selesai, krisis lain akan datang. Karena itu tugas kita
adalah bagaimana menyelesaikan krisis tanpa menciptakan krisis yang baru,”
tegasnya.
Dalam kerangka tersebut, Miq Iqbal menilai APBD harus
diperlakukan sebagai instrumen untuk menghasilkan perubahan, bukan sekadar
dokumen administratif tahunan.
“APBD harus kita lihat sebagai instrumen untuk mencapai
tujuan pembangunan. Karena itu, setiap rupiah yang kita belanjakan harus jelas
manfaatnya, jelas sasarannya, dan bisa dipertanggungjawabkan hasilnya kepada
masyarakat,” katanya.
KUA-PPAS 2027 disusun berdasarkan RKPD 2027 dengan fokus
pada transformasi struktural, penuntasan kemiskinan, ketahanan pangan,
pengembangan ekosistem industri agro-maritim, serta pembangunan destinasi
pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Kita ingin mendorong transformasi struktural, menurunkan
angka kemiskinan secara signifikan, memperkuat ketahanan pangan dan maritim
daerah, serta menumbuhkan ekosistem industri agro-maritim sebagai salah satu
penggerak utama perekonomian daerah,” jelasnya.
Di sektor pariwisata, pemerintah juga mengarahkan
pembangunan pada quality tourism, dengan tidak hanya mengejar jumlah wisatawan,
tetapi juga lama tinggal, belanja wisatawan, kualitas destinasi, keberlanjutan
lingkungan, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2027
direncanakan mencapai Rp6,22 triliun, meningkat sekitar 10,69 persen
dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp5,62 triliun. Pendapatan tersebut
terdiri atas PAD sekitar Rp3,128 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp2,98
triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp114,24 miliar.
Penandatanganan KUA-PPAS 2027 menjadi pijakan awal bagi
penyusunan APBD 2027. Bagi Pemprov NTB, tantangan berikutnya bukan sekadar
memastikan anggaran selesai tepat waktu, tetapi memastikan APBD benar-benar
bekerja: menjaga kesehatan fiskal, membiayai prioritas pembangunan, memperkuat
fondasi ekonomi, dan menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (*)

