TfW0GfCpGSd9TSOoGpCpBUG5

Peringati HUT RI : Gubernur NTB Serahkan Remisi Kepada 3.170 Warga Binaan

 

Gubernur NTB Melihat Kegiatan Para Warga Binaan di Lapas Lombok Barat (Foto Istimewa)

Lombok Barat - Momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia selalu membawa kebahagiaan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di seluruh Lapas dan Rutan di NTB. Tahun ini, sebanyak 3.170 narapidana dan anak binaan di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan kado istimewa berupa remisi umum dan pengurangan masa pidana anak binaan.

 

Penyerahan remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal didampingi Plt. Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB Ketut Akbar Herry Achjar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat, Senin 17 Agustus 2026.

 

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan pesan mendalam bahwa kemerdekaan adalah hak setiap orang, termasuk warga binaan yang sedang menata kembali masa depan mereka.

 

"Pada tanggal 17 Agustus ini semua orang harus merasakan nikmatnya kemerdekaan. Mungkin mereka tidak merdeka secara fisik karena harus berada di tempat ini, tetapi mereka harus merdeka untuk mendapatkan penghargaan ketika melakukan kebaikan," ujar Gubernur Iqbal.

 

Gubernur NTB mengibaratkan proses pembinaan di lapas sebagai sebuah perjalanan evolusi diri. Ia berpesan agar para warga binaan keluar dari lembaga pemasyarakatan dengan membawa kualitas hidup yang jauh lebih baik dari sebelumnya.

 

"Kalau namanya Agus pada saat masuk ke sini masih Agus 1.0, nanti lulusnya harus jadi Agus 2.0. Sudah harus menjadi orang baru, membawa sesuatu yang baru dan membawa perubahan," pesannya memotivasi.

 

Namun, Gubernur menekankan pentingnya membekali warga binaan dengan literasi kewirausahaan dan keuangan. Pemerintah mendorong adanya kolaborasi strategis dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengenalkan tata kelola badan usaha, koperasi, serta akses permodalan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 

Tidak hanya itu, produk-produk unggulan karya warga binaan yang memiliki keunikan juga berpeluang untuk didaftarkan guna memperoleh perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). "Ekosistem kita lengkap. Tinggal kita bangun koneksinya. Kita ingin mereka keluar dari sini sebagai manusia baru," tambahnya.

 

Menutup sambutannya, Gubernur kembali mengajak warga binaan untuk tetap optimistis dan menjadikan masa pembinaan sebagai bagian dari proses perubahan diri.

 

“Teman-teman harus tetap semangat. Tidak ada kata terlambat untuk menjadi lebih baik. Insya Allah, Allah akan memudahkan jalan orang-orang yang membangun niat baik dalam dirinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB Ketut Akbar Herry Achjar melaporkan, sebanyak 3.170 narapidana dan anak binaan di NTB memperoleh remisi umum dan pengurangan masa pidana pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026.

 

Rinciannya, pengurangan masa pidana satu bulan diberikan kepada 399 orang, dua bulan kepada 663 orang, tiga bulan kepada 1.078 orang, empat bulan kepada 599 orang, lima bulan kepada 305 orang, dan enam bulan kepada 100 orang.(*)

 

0Comments

Tambahkan komentar

Info

  • Mataram, Nusa Tenggara Barat, Indonesia.
  • +0123456789
  • info@domainku.com

About Me

myPhoto
Admin
Situs berita terpercaya yang mengunggulkan nilai kesantunan lugas dan keberimbangan dalam merangkum ragam peristiwa pendidikan, sosial, budaya, olahraga, politik, hukrim dan lainnya.
View my complete profile