Lombok Tengah – Sebanyak 1.004 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 120 desa di 12 kecamatan se-Kabupaten Lombok Tengah resmi ditunjuk dan diambil sumpah jabatannya untuk periode 2026–2034, Kamis (27/8).
Pelantikan berlangsung di
Becingah Agung Masmirah, Kantor Bupati Lombok Tengah, dan dipimpin langsung
oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri.
Kegiatan tersebut turut dihadiri
Wakil Bupati M. Nursiah, pimpinan Komisi I DPRD Lombok Tengah, Forkopimda,
Sekretaris Daerah, para camat dan kepala desa, serta seluruh anggota BPD yang
dilantik.
Pelantikan tersebut menjadi
bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa. Keberadaan BPD diharapkan mampu
menjalankan fungsi representasi masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah
desa dalam mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan sejahtera.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri
mengatakan, BPD memiliki posisi strategis dalam tata kelola pemerintahan desa.
Selain menyerap aspirasi masyarakat, BPD memiliki fungsi membahas dan
menyepakati peraturan desa bersama kepala desa serta melakukan pengawasan
terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia menekankan, anggota BPD
diharapkan dapat ikut mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan,
akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Anggota BPD yang dilantik
merupakan orang-orang yang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan menjadi
rujukan di masing-masing desa,” katanya.
Pathul berharap seluruh anggota
BPD dapat membangun sinergi yang baik dengan kepala desa dalam membahas
berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, kerja sama antara BPD
dan pemerintah desa sangat penting agar berbagai persoalan di tengah masyarakat
dapat dibahas dan dicarikan solusi secara bersama-sama. Sinergi tersebut juga
diharapkan mampu mendorong pembangunan desa agar berjalan lebih baik dan
memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Terima kasih ikut berpikir
tentang masyarakat Kabupaten Lombok Tengah. Bersama kepala desa dengan anggota
permusyawaratan desa bisa saling bersilaturahim untuk membahas masalah
masyarakat desa untuk membangun desa menjadi lebih baik lagi,” tutup Bupati. (Red)

