Lombok Tengah - Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah memperkuat sistem kewaspadaan dini dan respons kesehatan menyusul kejadian dugaan keracunan makanan yang terjadi di wilayah tersebut.
Penguatan sistem itu dibahas
dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif, dan
Respons Penyakit Tingkat Kabupaten/Kota yang berlangsung selama dua hari, 21–22
September 2026, di JM Hotel, Kuta Mandalika.
Pertemuan tersebut melibatkan
sejumlah unsur yang memiliki peran dalam penanganan kejadian kesehatan
masyarakat, mulai dari Puskesmas dan rumah sakit se-Kabupaten Lombok Tengah,
Balai Karantina Kesehatan, hingga Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Kepala Bidang P3KL Dinas
Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah, Putrawangsa, mengatakan setiap kejadian
kesehatan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem
deteksi dan respons di lapangan.
“Yang paling penting adalah
bagaimana kita dapat mendeteksi kejadian sedini mungkin, melakukan pelaporan
dengan cepat, kemudian memastikan investigasi dan respons dilakukan secara
terpadu. Setiap kejadian harus menjadi pembelajaran untuk memperkuat sistem
kita ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan kejadian
kesehatan masyarakat tidak bisa dilakukan oleh satu institusi. Koordinasi
antara Puskesmas, rumah sakit, Dinas Kesehatan, Balai Karantina Kesehatan, dan
laboratorium diperlukan agar informasi dari lapangan dapat segera diverifikasi
dan ditindaklanjuti.
Dalam rapat tersebut, peserta
mengevaluasi sejumlah tahapan penanganan, mulai dari deteksi dini, pelaporan,
verifikasi kasus, penyelidikan epidemiologi, pengambilan spesimen, pemeriksaan
laboratorium, investigasi keamanan pangan, hingga langkah respons apabila
ditemukan kejadian yang berpotensi berkembang menjadi Kejadian Luar Biasa
(KLB).
Penguatan jejaring laboratorium
turut menjadi perhatian. Pemeriksaan spesimen dari pasien maupun lingkungan
menjadi bagian penting dalam proses investigasi untuk mendapatkan informasi
yang dapat mendukung penanganan secara tepat.
Putrawangsa menegaskan, kecepatan
respons harus dibangun sejak informasi awal diterima, baik dari masyarakat
maupun fasilitas pelayanan kesehatan.
“Jangan menunggu kejadian menjadi
besar baru kita bergerak. Sistem deteksi dini harus berjalan dari tingkat
Puskesmas, kemudian terhubung dengan rumah sakit, laboratorium, dan Dinas
Kesehatan. Dengan koordinasi yang baik, setiap indikasi kejadian dapat segera
ditindaklanjuti,” tegasnya.
Melalui rakor tersebut, Dinas
Kesehatan Lombok Tengah mendorong penguatan surveilans epidemiologi, komunikasi
dan pelaporan, kapasitas investigasi, kesiapan laboratorium, serta koordinasi
lintas fasilitas pelayanan kesehatan.
Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat kesiapsiagaan Lombok Tengah dalam menghadapi berbagai kejadian kesehatan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keamanan pangan, sehingga setiap indikasi kejadian dapat ditangani secara cepat, terpadu, dan berdasarkan hasil investigasi. (Man)

