![]() |
| Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Lombok Tengah, Winarsih Nursiah |
Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Lombok Tengah, Winarsih Nursiah, mengatakan bahwa edukasi kepada pasangan usia subur (PUS), khususnya terkait usia ideal menikah dan kesiapan membangun rumah tangga, perlu terus ditingkatkan.
Hal tersebut menyusul temuan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lombok Tengah yang mencatat sekitar 35 ribu pasangan usia subur berisiko melahirkan anak stunting.
Menurut Winarsih, angka tersebut harus menjadi perhatian bersama karena pencegahan stunting membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk keluarga dan lingkungan masyarakat.
“Edukasi tentang pernikahan ini sangat penting diberikan sejak dini. Masyarakat harus memahami bagaimana kesiapan sebelum menikah, apa makna pernikahan, serta tanggung jawab yang harus dijalankan setelah membangun rumah tangga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pernikahan bukan sekadar menyatukan dua orang, melainkan membutuhkan kesiapan secara fisik, mental, dan pengetahuan. Ketidaksiapan dalam membangun rumah tangga dapat berdampak terhadap kehidupan keluarga, termasuk pemenuhan kebutuhan dan tumbuh kembang anak.
Karena itu, calon pasangan suami istri perlu mendapatkan pembekalan mengenai usia ideal menikah, aturan perkawinan, kesehatan reproduksi, hingga tanggung jawab dalam mengasuh dan mendidik anak.
Winarsih juga menyoroti pentingnya penerapan pola asuh yang baik setelah anak dilahirkan. Menurutnya, orang tua harus memiliki pemahaman yang cukup mengenai kebutuhan anak, mulai dari pemenuhan asupan gizi, pemberian perhatian, hingga pemantauan tumbuh kembang secara berkala.
“Pencegahan stunting tidak bisa dilakukan hanya ketika anak sudah lahir. Tetapi harus dimulai sejak sebelum pernikahan, kemudian selama masa kehamilan, sampai anak memasuki usia pertumbuhan. Peran orang tua sangat penting dalam memastikan anak tumbuh sehat dan mendapatkan kebutuhan yang sesuai,” jelasnya.
Ia berharap, melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kesadaran masyarakat Lombok Tengah terhadap pentingnya membangun keluarga yang sehat dan berkualitas semakin meningkat.
Menurutnya, upaya pencegahan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun tenaga kesehatan, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen yang ada di lingkungan masyarakat.
Melalui keterlibatan GOW, diharapkan edukasi mengenai kesiapan pernikahan dan pola asuh anak dapat semakin luas menjangkau masyarakat, sehingga mampu menekan risiko stunting sekaligus mempersiapkan generasi Lombok Tengah yang lebih sehat, cerdas, dan berkualitas. (Man)

